Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis ICW Samakan Pengusul Hak Angket KPK dengan Penyerang Novel

Kompas.com - 06/05/2017, 13:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai anggota dan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yang mengusulkan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan premanisme politik.

"Ini teror dan premanisme kepada KPK," kata Donal dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

Donal mengatakan, pengusul hak angket telah menabrak sejumlah aturan yang ada, sehingga layak disebut melakukan tindakan premanisme.

Ia menilai, hak angket salah alamat apabila ditujukan kepada KPK yang bukan merupakan bagian atau eksekutif atau pemerintah.

Kemudian secara prosedur, pengajuan hak angket hingga disetujui di paripurna menabrak aturan yang ada.

Harusnya, hak angket ditandatangani oleh 25 anggota dari dua fraksi yang berbeda. Namun ia mendapat informasi hanya ada 16 anggota yang menandatangani draf hak angket saat diketuk di paripurna. Belakangan, jumlah penandatangan baru bertambah menjadi 25 orang.

Selain itu, pengambilan keputusan di paripurna juga tidak dilakukan secara musyawarah atau pun voting. Pimpinan rapat Fahri Hamzah langsung mengetuk palu meski pun masih ada anggota yang interupsi.

"Bagaimana DPR mau mengawasi Undang-Undang kalau di internalnya saja tidak patuh dengan UU?" ucap dia.

Donal pun menyebut, tindakan pengusul hak angket ini tidak jauh berbeda dengan tindakan dua orang tak dikenal yang menyiram air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan.

"Ada dua Premanisme. Satu, premanisme secara fisik itu yang tejadi seperti terjadi pada novel. Kedua, premanisme secara politik seperti yang terjadi di DPR," ucap Donal.

Usulan hak angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan, penyidik KPK Novel Baswedan yang dikonfrontasi dengan politisi Hanura Miryam S Haryani, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Menurut Novel, hal itu diceritakan Miryam saat diperiksa di Gedung KPK. (Baca: PAN Tegaskan Tak Akan Kirim Perwakilan dalam Pansus Angket KPK) Melalui Pansus Hak Angket, Komisi III ingin rekaman pemeriksaan Miryam di KPK diputar secara terbuka.

Baca juga: Tak Punya Legalitas yang Kuat, Hak Angket KPK Bisa Dibatalkan

Kompas TV Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyayangkan proses pengambilan putusan hak angket yang dipimpin Fahri Hamzah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Tak Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Prabowo-Gibran Tak Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Nasional
THN Anies-Muhaimin Sebut Pemilu Ulang Tanpa Gibran Mungkin Dikabulkan MK

THN Anies-Muhaimin Sebut Pemilu Ulang Tanpa Gibran Mungkin Dikabulkan MK

Nasional
Sengketa Pilpres, 303 Guru Besar dan Masyarakat Sipil Layangkan 'Amicus Curiae' ke MK

Sengketa Pilpres, 303 Guru Besar dan Masyarakat Sipil Layangkan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Kemenlu: Kapal Korsel Tenggelam di Jepang, 6 WNI Meninggal

Kemenlu: Kapal Korsel Tenggelam di Jepang, 6 WNI Meninggal

Nasional
Kemenkumham Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa dan Yatim Piatu yang Jadi Korban Banjir di Kendari

Kemenkumham Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa dan Yatim Piatu yang Jadi Korban Banjir di Kendari

Nasional
Jokowi Bertemu CEO Freeport di Istana, Bahas Perpanjangan Izin Tambang

Jokowi Bertemu CEO Freeport di Istana, Bahas Perpanjangan Izin Tambang

Nasional
Kemenlu: 3 ABK WNI Korban Tenggelamnya Kapal Ikan Korsel Ditemukan Meninggal, Sudah Dipulangkan

Kemenlu: 3 ABK WNI Korban Tenggelamnya Kapal Ikan Korsel Ditemukan Meninggal, Sudah Dipulangkan

Nasional
Anwar Usman Langgar Etik Lagi, Diberi Sanksi Teguran Tertulis

Anwar Usman Langgar Etik Lagi, Diberi Sanksi Teguran Tertulis

Nasional
Mendagri Puji DPR Sukses Kebut Revisi UU Desa: Luar Biasa!

Mendagri Puji DPR Sukses Kebut Revisi UU Desa: Luar Biasa!

Nasional
DPR Sahkan UU DKJ, Payung Hukum Baru bagi Jakarta

DPR Sahkan UU DKJ, Payung Hukum Baru bagi Jakarta

Nasional
Soroti Peserta Nonaktif JKN, Anggota DPR: Jangan Sampai Menyulitkan Orang Tak Mampu

Soroti Peserta Nonaktif JKN, Anggota DPR: Jangan Sampai Menyulitkan Orang Tak Mampu

Nasional
Anwar Usman Lagi-Lagi Dinyatakan Langgar Etik oleh MKMK, Ini Sebabnya

Anwar Usman Lagi-Lagi Dinyatakan Langgar Etik oleh MKMK, Ini Sebabnya

Nasional
Anggaran DPR 2025 Disetujui Rp 9,25 Triliun

Anggaran DPR 2025 Disetujui Rp 9,25 Triliun

Nasional
Puan Lantik Anggota DPR Pengganti Arsul Sani yang Kini Jadi Hakim MK

Puan Lantik Anggota DPR Pengganti Arsul Sani yang Kini Jadi Hakim MK

Nasional
Fakta-fakta Penetapan Tersangka Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Terlibat Kasus Korupsi Timah

Fakta-fakta Penetapan Tersangka Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Terlibat Kasus Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com