Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hak Angket KPK, PDI-P dan Golkar Dinilai Terjebak Strategi Parpol

Kompas.com - 06/05/2017, 20:21 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti berpendapat, penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan strategi politik untuk menaikan dan menjatuhkan citra partai politik.

"Isu seperti ini sering berpotensi bagian dari strategi parpol melakukan pencitraan politik di tengah masyarakat," ujar Ray saat dihubungi, Sabtu (6/5/2017).

Sebanyak 26 politisi dari delapan fraksi awalnya mengusulkan penggunaan hak angket DPR terhadap KPK menyikapi proses hukum kasus korupsi e-KTP.

(baca: Ini Daftar 26 Anggota DPR Pengusul Hak Angket KPK)

Belakangan, setelah disahkan DPR, pimpinan dari enam parpol mengaku menolak usulan tersebut.

Menurut Ray, sangat mungkin dibalik polemik yang bergulir saat ini ada cerita lain, yakni bahwa sejak awal digulirkanya hak angket ada sejumlah anggota dari beberapa fraksi bersemangat mendorong hak angket ini.

Hal itu dilakukan sembari mendorong PDI-P dan Golkar untuk mengambil inisiatif penggunaan hak angket terhadap KPK.

Setelah inisiatif ini diambil oleh dua partai tersebut, lalu muncul sikap negatif dari masyarakat atas rencana ini.

(baca: Politisi PDI-P Pengusul Hak Angket: KPK Banyak Boroknya)

Kemudian, anggota partai yang mendukung hak angket tadi dengan cepat berubah arah dan membiarkan PDI-P dan Golkar menghadapi hantaman dari masyarakat.

"Tentu ini bagian dari strategi politik untuk menaikan citra sekaligus menurunkan citra positif partai lain di mata masyarakat. Dan strategi ini dengan mudah masuk ke PDI-P dan Golkar," kata Ray.

(baca: Fraksi Nasdem Desak Materi Hak Angket Tak Hanya soal Miryam)

Menurut Ray, dengan mendukung hak angket, maka Partai Golkar, Nasdem, PDI-P dan Hanura telah menunjukan ketidakmatangan dalam menejemen politik. Sebab, keempat partai tersebut tidak memperhitungkan dimensi politis lainnya.

"Mereka begitu saja percaya pada komitmen personal atau mungkin fraksi tanpa dapat menggawanginya," ujarnya.

Usulan hak angket ini dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Menanggapi hal itu, Komisi III pun mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam untuk membuktikan pernyataan tersebut benar disampaikan oleh yang bersangkutan.

Adapun Miryam kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com