Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU MD3, Ada Wacana Penambahan Jumlah Pimpinan DPD

Kompas.com - 05/05/2017, 07:49 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR dan Pemerintah tengah membahas revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Salah satu poin utama revisi terbatas tersebut adalah penambahan jumlah Pimpinan DPR dan MPR untuk PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu Legislatif 2014.

Dalam proses pembahasannya, berkembang sejumlah usulan baru.

Salah satunya adalah penambahan jumlah kursi pimpinan DPD.

Wacana ini muncul karena adanya usulan penguatan lembaga DPD pada revisi UU MD3.

"Salah satunya itu wacananya. Ada menambah Pimpinan DPD, ada menambah kewenangan DPD," kata Anggota Badan Legislasi Yandri Susanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Akan tetapi, belum ada usulan jumlah penambahan pimpinan DPD. Saat ini, pimpinan DPD berjumlah tiga orang. 

(Baca: Bahas Usulan RUU MD3 Bersama DPR, DPD Sampaikan 12 Poin Usulan)

Tujuan penambahan kursi Pimpinan DPD adalah untuk rekonsiliasi di internal DPD.

"(Penambahan pimpinan) karena ada penguatan lembaga DPD, mungkin mereka juga perlu tambah pimpinan, rencana rekonsiliasi juga ada wacana itu," kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Setiap fraksi yang mengusulkan norma-norma baru di pembahasan revisi UU MD3 diminta untuk mengirimkan drafnya.

Draf tersebut akan dikumpulkan pada awal masa persidangan mendatang, yang akan dimulai 18 Mei 2017.

Targetnya, pada akhir Mei 2017 revisi UU MD3 sudah selesai dibahas.

Sementara, soal penambahan kewenangan DPD, kata Yandri, di antaranya adalah agar DPD dapat turut memantau pelaksanaan peraturan daerah.

"Bertentangan enggak dengan konstitusi di atasnya? Atau bisa menghambat investasi enggak? Bisa dikasih kewenangan itu pada DPD. Tapi draf itu kan belum masuk," kata dia.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com