Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan KPK: DPR Jadi Corong Kepentingan Segelintir Orang

Kompas.com - 04/05/2017, 14:52 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai, penggunaan hak angket oleh DPR terhadap KPK hanya retorika untuk menghambat penuntasan kasus korupsi e-KTP.

Menurut Busyro, tujuan hak angket adalah mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi II DPR, yang kini bertatus tersangka keterangan palsu terkait kasus e-KTP.

"Kalau melihat runtutan argumen yang bisa kita baca, lewat media terutama, itukan kesan kuatnya mencari-cari argumen selain kasus rekaman terhadap Miryam," ujar Busyro di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

(Baca: PAN Tegaskan Tak Akan Kirim Perwakilan dalam Pansus Angket KPK)

Menurut Busyro, saat ini tengah terjadi deparlemenisasi di DPR. Hal itu ditunjukkan adanya sikap sejumlah anggota DPR yang mendukung hak angket.

"Dari situ saja sudah menunjukkan bahwa DPR sudah menjadi lembaga corong yang tidak pantas dari kepentingan segelintir orang tertentu. Inilah deparlemenisasi justru oleh sebagian anggota parlemen," kata Busyro.

Melihat situasi saat ini, Busyro menilai, sangat penting bagi partai secara keseluruhan atau pimpinan partai mengambil sikap jika tidak ingin ada penilaian negatif dari publik.

"Karena DPR itu representasi dari parpol," kata Busyro.

Di sisi lain, lanjut Busyro, KPK tidak perlu khawatir menghadapi DPR. Sebab, penggunaan hak angket DPR hanya berlaku kepada pemerintah.

(Baca: ICW Nilai Hak Angket untuk KPK Bentuk Premanisme Politik)

Sementara KPK merupakan lembaga penegak hukum yang tidak berada di bawah pemerintah atau lembaga yang independen.

"Di undang-undangnya begitu, jadi tidak menjadi objek dari hak angket. Yang jadi hak angket adalah aparat penegak hukum di bawah pemerintah," kata Busyro.

Menurut Busyro, KPK harus menunjukkan sikap bahwa situasi yang terjadi saat ini tidak mempengaruhi jalannya proses penegakan hukum.

KPK harus terus melakukan pendalaman kasus yang tengah ditangani. "Bukan hanya e-ktp tapi kasus lain yang harus dibongkar dengan sunguh sungguh," ujarnya.

Sebelumnya, pembahasan hak angket disebut tidak hanya untuk membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com