Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan KPK: DPR Jadi Corong Kepentingan Segelintir Orang

Kompas.com - 04/05/2017, 14:52 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai, penggunaan hak angket oleh DPR terhadap KPK hanya retorika untuk menghambat penuntasan kasus korupsi e-KTP.

Menurut Busyro, tujuan hak angket adalah mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi II DPR, yang kini bertatus tersangka keterangan palsu terkait kasus e-KTP.

"Kalau melihat runtutan argumen yang bisa kita baca, lewat media terutama, itukan kesan kuatnya mencari-cari argumen selain kasus rekaman terhadap Miryam," ujar Busyro di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

(Baca: PAN Tegaskan Tak Akan Kirim Perwakilan dalam Pansus Angket KPK)

Menurut Busyro, saat ini tengah terjadi deparlemenisasi di DPR. Hal itu ditunjukkan adanya sikap sejumlah anggota DPR yang mendukung hak angket.

"Dari situ saja sudah menunjukkan bahwa DPR sudah menjadi lembaga corong yang tidak pantas dari kepentingan segelintir orang tertentu. Inilah deparlemenisasi justru oleh sebagian anggota parlemen," kata Busyro.

Melihat situasi saat ini, Busyro menilai, sangat penting bagi partai secara keseluruhan atau pimpinan partai mengambil sikap jika tidak ingin ada penilaian negatif dari publik.

"Karena DPR itu representasi dari parpol," kata Busyro.

Di sisi lain, lanjut Busyro, KPK tidak perlu khawatir menghadapi DPR. Sebab, penggunaan hak angket DPR hanya berlaku kepada pemerintah.

(Baca: ICW Nilai Hak Angket untuk KPK Bentuk Premanisme Politik)

Sementara KPK merupakan lembaga penegak hukum yang tidak berada di bawah pemerintah atau lembaga yang independen.

"Di undang-undangnya begitu, jadi tidak menjadi objek dari hak angket. Yang jadi hak angket adalah aparat penegak hukum di bawah pemerintah," kata Busyro.

Menurut Busyro, KPK harus menunjukkan sikap bahwa situasi yang terjadi saat ini tidak mempengaruhi jalannya proses penegakan hukum.

KPK harus terus melakukan pendalaman kasus yang tengah ditangani. "Bukan hanya e-ktp tapi kasus lain yang harus dibongkar dengan sunguh sungguh," ujarnya.

Sebelumnya, pembahasan hak angket disebut tidak hanya untuk membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com