JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar menolak usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, pihaknya konsisten mendukung segala upaya penegakan hukum, termasuk yang dilakukan KPK.
"Fraksi Partai Golkar tidak dalam posisi untuk mendukung. Kami justru mengimbau untuk teman-teman berpikiran lebih jernih karena apa pun yang menjadikan isu di sana telah dan bisa dibahas kembali dalam Komisi III," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
(Baca juga: Hak Angket, Mengawasi atau Mengancam KPK?)
Namun, terkait hak angket ini, Fraksi Partai Golkar tidak memberi instruksi kepada anggotanya untuk menolak hak angket tersebut.
Agus mengatakan, pihaknya memahami keinginan beberapa anggota yang ingin hak angket tersebut digulirkan. Hak angket, kata dia, merupakan hak masing-masing anggota dewan.
(Baca juga: Hak Angket untuk Lemahkan KPK)
Meski fraksi menolak hak angket, namun fraksi tak akan memberi sanksi terhadap anggotanya yang menandatangani hak angket.
"Silakan memakai atau tidak memakai (hak mengajukan angket). Kalau ada teman-teman fraksi yang sudah tanda tangan tidak masalah, kami tidak akan berikan sanksi," ujar Agus.
"Karena kami mengerti apabila ada keinginan dari mereka untuk mendapat jawaban yang diinginkan," tuturnya.