Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plus Minus Pemotongan Jalur Rekapitulasi Suara Versi Pansus RUU Pemilu

Kompas.com - 17/04/2017, 17:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu tengah mempertimbangkan untuk menyederhanakan proses rekapitulasi suara.

Kini ada dua opsi yang berkembang. Pertama, tetap mempertahankan proses rekapitulasi yang berlangsung mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Sementara opsi kedua, rekapitulasi suara dimulai di KPU tingkat kabupaten atau kota untuk memperpendek proses rekapitulasi suara.

"Karena memang kan kita tahu kalau dengan metode berjenjang itu banyak suara yang hilang, makanya dimunculkan opsi rekapitulasi bukan dari PPS (Panitia Pemungutan Suara), tapi dari KPU kabupaten atau kota," kata Wakil Ketua Pansus Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senyan, Jakarta, Senin (17/4/2017).

(Baca: Pansus RUU Pemilu Bahas Wacana Perpendek Alur Rekapitulasi Suara)

Namun, menurut Yandri, ada dampak positif dan negatif dari kedua opsi tersebut. Bila menggunakan opsi pertama, konsentrasi masa saat pemungutan suara akan menyebar sehingga meminimalisasi potensi konflik dari pihak yang kalah.

Namun demikian, seperti pengalaman pemilu sebelumnya, akan banyak terjadi praktek pencurian suara.

Sedangkan untuk opsi kedua, menurut Yandri, mampu meminimalisasi praktek pencurian suara.

Namun, konsentrasi massa akan terkumpul pada satu titik saat proses rekapitulasi suara, yakni di KPU kabupaten atau kota.

(Baca: Pansus RUU Pemilu Dinilai Bekerja Tertutup dan Rentan Transaksional)

Hal tersebut menurut Yandri, akan meningkatkan potensi konflik yang muncul dari pihak yang kalah.

"Jadi itulah pertimbangannya. Masih kami hitung. Nanti malam kami putuskan dalam rapat bersama KPU dan Bawaslu, termasuk juga kami tetapkan soal tahapan Pemilu 2019," lanjut politisi PAN itu.

Kompas TV Polemik Wacana Utusan Parpol Duduk di KPU (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com