Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Fraksi PKS Dideportasi karena Masuk Perbatasan Turki-Suriah

Kompas.com - 09/04/2017, 18:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Turki mendeportasi dua orang warga negara Indonesia pada Sabtu (8/4/2017) kemarin karena memasuki perbatasan Suriah. Seorang di antaranya berstatus anggota legislatif daerah dan seorang lainnya bekerja di sektor swasta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto menjelaskan, WNI pertama bernama Muhammad Nadir Umar, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Partai Keadilan Sejahtara (PKS).

"Dia dideportasi di Bandara Juanda, Sidoarjo," ujar Rikwanto melalui pesan singkat, Minggu (9/4/2017).

Sementara WNI kedua bernama Budi Mastur, berstatus usaha swasta dan aktif di LSM Forum Dakwah Nusantara. Budi diketahui dideportasi melalui Bandara Husein Sastra Negara Bandung.

Baca: Densus 88 Tangkap Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi PKS

Kronologis

Berdasarkan hasil interogasi, keduanya bersama-sama berangkat ke Istanbul, Turki, pada 31 Maret 2017. Mereka menempuh rute Bandung, Surabaya-Kuala Lumpur-Istanbul. Keduanya sampai di Istanbul pada tanggal 1 April 2017.

Di sana, mereka mengunjungi tempat pengungsian warga Palestina di Istanbul untuk menyalurkan bantuan.

"Rencana dana yang akan disalurkan, sebesar USD 20.000," ujar Rikwanto.

Keduanya juga menyalurkan bantuan uang ke pengungsi Palestina di Lebanon. Pada 2 April 2017, keduanya berangkat ke Gazianteb Turki.

Sore harinya, keduanya melanjutkan perjalanan ke Kota Rayhanli, perbatasan antara Turki dengan Suriah. Keduanya juga sempat menginap di kantor cabang yayasan penyalur bantuan bernama Qoiru Umah di Rayhanli dan pada 4 April 2017 bertolak kembali ke Lebanon. 

"Setelah sampai di Lebanon, keduanya terkendala visa kemudian dikembalikan ke Istanbul. Diketahui, rupanya mereka sudah memasuki daerah perbatasan Turki-Suriah dan kemudian diamankan oleh Imigrasi setempat," ujar Rikwanto.

Rikwanto sekaligus meluruskan pemberitaan bahwa keduanya bukan ditangkap, melainkan dijemput oleh Tim Densus 88 Polri.

Baca: Anggota Fraksi PKS Ditangkap Densus 88 setelah Dideportasi dari Turki

"Karena, setiap deportan yang berhubungan dengan Turki maupun terkait informasi soal kelompok radikal dari negara lain, itu pasti diberitahukan ke Densus 88 untuk dilakukan penerimaan. Jadi itu prosedural saja," ujar Rikwanto.

Kini, kedua orang tersebut masih diamankan di RPSA Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur. Mereka masih harus menjalani proses interogasi sebelum dikembalikan ke keluarganya.

Kompas TV Langgar Izin Tinggal, 83 TKI Dideportasi dari Malaysia

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com