Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Undangan Pelantikan Pimpinan, Anggota DPD Tetap Hadiri Ruang Sidang

Kompas.com - 04/04/2017, 15:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski belum ada undangan pembacaan sumpah jabatan Pimpinan DPD yang terpilih, sejumlah anggota DPD mendatangi Ruang Sidang Paripurna Nusantara V di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017) sore.

Salah satu Pimpinan Sidang Paripurna, Riri Damayanti, sudah duduk di kursi Pimpinan Sidang.

Salah satu anggota DPD yang hadir, Benny Ramdhani, meyakini Mahkamah Agung (MA) tetap akan memandu sumpah jabatan Ketua baru DPD, yakni Oesman Sapta Odang, serta dua Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.

"Haqul yakin MA akan datang memandu sumpah jabatan Piminan DPD yang baru terpilih," ujar Benny saat ditemui di depan ruang sidang.

(baca: Keluarkan Maklumat, GKR Hemas Anggap Pimpinan DPD Baru Tidak Sah)

Senator dari Sulawesi Utara itu mengatakan, undangan pembacaan sumpah jabatan tidak diperlukan sebab hal itu secara otomatis dilangsungkan seusai Pimpinan DPD yang baru terpilih.

Saat ditanya, ihwal nama yang ditugaskan MA untuk memandu sumpah jabatan Pimpinan baru DPD, Benny menjawab, hal itu bukan menjadi kewenangannya selaku anggota.

Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD.

(baca: Bagi Oesman Sapta, Proses Pemilihan Ketua DPD Sah)

Namun, saat dikonfirmasi ke Setjen DPD, hingga saat ini belum ada nama yang ditugaskan MA untuk datang ke DPD dalam rangka memandu sumpah jabatan ketiga Pimpinan DPD.

Pelantikan tiga pimpinan DPD dijadwalkan Pukul 14.00 WIB. Hingga Pukul 15.40 WIB, belum ada tanda-tanda pelantikan akan dilakukan.

Sekitar 50 anggota DPD sudah hadir di ruang rapat.

(baca: "Perilaku DPD Persis seperti Kanak-kanak")

GKR Hemas sebelumnya menganggap tidak sah Pimpinan DPD yang terpilih tersebut. Ia merasa masih menjadi pimpinan DPD yang sah.

Alasannya, Oesman, Nono dan Darmayanti dipilih dengan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017.

Kedua tata tertib itu menetapkan masa jabatan Pimpinan DPD selama 2,5 tahun. Sementara Tatib tersebut sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Setelah dibatalkan, maka masa Pimpinan DPD kembali menjadi lima tahun.

Kompas TV Ketidakjelasan Pelantikan Pimpinan DPD Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com