Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarkan Maklumat, GKR Hemas Anggap Pimpinan DPD Baru Tidak Sah

Kompas.com - 04/04/2017, 12:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), GKR Hemas, menganggap tidak sah Pimpinan DPD yang terpilih melalui Sidang Paripurna pada Selasa (4/4/2017) dini hari.

Sebab, Pimpinan DPD hasil pemilihan tersebut, yakni Oesman Sapta Odang sebagai ketua dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis selaku wakil ketua, dipilih dengan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017.

Kedua tata tertib itu menetapkan masa jabatan Pimpinan DPD selama 2,5 tahun. Sementara Tatib tersebut sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

(baca: Siti Zuhro: Untuk Apa Kita Punya DPD?)

Setelah dibatalkan, maka masa Pimpinan DPD kembali menjadi lima tahun.

Hemas yang merasa masih pimpinan DPD yang sah, mengeluarkan Maklumat DPD agar mematuhi putusan MA tersebut dan tidak menggubris hasil pemilihan Pimpinan DPD dini hari tadi.

"Polemik tentang masa jabatan Pimpinan DPD RI yang menguras energi kita selama dua tahun terakhir sudah selesai dengan keluarnya putusan MA. Oleh karenanya, semua anggota harus tunduk, tak terkecuali semua seluruh anggota DPD RI," ujar Hemas saat konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

(baca: Hanura Anggap Tak Masalah Oesman Sapta Rangkap 3 Jabatan)

Hemas mengatakan, sendainya MA memutuskan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017 tetap berlaku, ia mengaku, akan mematuhi putusan tersebut meski harus merelakan posisi Wakil Ketua yang dijabatnya.

Apalagi, melalui Sidang Paripurna pada 3 April 2017, Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017 telah dicabut.

Dengan demikian, tak ada satu kewenangan pun yang bisa melaksanakan Sidang Paripurna untuk mengadakan pemilihan Pimpinan DPD yang baru.

Ia juga meyakini, MA sebagai pihak yang membatalkan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017, tak akan memandu pengambilan sumpah jabatan Pimpinan DPD yang baru terpilih.

"Marilah kita semua kembali pada prinsip UUD 1945 yang menetapkan Indonesia adalah negara hukum. Semua harus tunduk pada putusan hukum," lanjut dia.

(baca: "Ribut Bukan untuk Kepentingan Publik, DPD Wajib Minta Maaf ke Rakyat")

Oesman Sapta Odang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD RI dalam rapat paripurna.

Halaman:



Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com