Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Calon Komisioner Petahana soal Tudingan KPU Membangkang DPR...

Kompas.com - 03/04/2017, 20:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta DPR tak khawatir dengan kemandirian KPU dalam membuat Peraturan KPU (PKPU).

Hal itu disampaikan Arief, menanggapi penyikapan Komisi II DPR yang menyatakan KPU harus menaati hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, saat uji kelayakan dan kepatutan calon Komisioner KPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Pada uji kelayakan dan kepatutan gelombang pertama, Komisi II menyinggung uji materi yang dilakukan KPU periode 2012-2017 terhadap pasal 9 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

(Baca: DPR Akan Pertanyakan Tak Lolosnya Sejumlah Nama kepada Timsel KPU)

Dalam pasal tersebut berisi kewajiban KPU menaati hasil rapat konsultasi dengan DPR saat menyusun Peraturan KPU (PKPU).

Uji materi tersebut dinilai DPR sebagai bentuk pembangkangan KPU kepada DPR selaku pembuat undang-undang.

Padahal, kata Arief, kemandirian KPU bukanlah penghalang, melainkan jaminan bagi terciptanya pemilu yang bebas dari intervensi pihak manapun.

"Kalau ada yang salah dengan PKPU, ada yang tidak sesuai dengan regulasi, maka PKPU bukan tidak bisa dikoreksi. Bisa dikoreksi oleh KPU sendiri, maupun oleh pihak lain melalui judicial review ke MA (Mahkamah Agung)," ujar Arief.

(Baca: Semua Fraksi Sepakat Komisioner KPU Jadi 11 Orang, Bawaslu 9 Orang)

Ia pun menegaskan kemandirian KPU bukan berarti tidak mendengar masukan dari pihak lain dalam menyusun PKPU. Ia mengungkapkan, dalam menyusun PKPU, KPU selalu mengadakan focus group discussion (FGD), expert meeting, hingga rapat konsultasi dengan DPR.

Namun, selaku penyelenggara pemilu, KPU harus mandiri dalam menyusun PKPU, sehingga tidak bisa diintervensi pihak manapun termasuk DPR.

"Yang diharapkan KPU, setelah proses itu selesai dan saatnya kita mengambil keputusan dan membuat kebijakan, ya oleh kami sendiri. Maka disitulah makna kemandirian KPU, itu tak perlu ditakutkan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com