Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PAN: DPR Wajib Jaga Independensi dan Kemandirian KPU

Kompas.com - 28/03/2017, 12:03 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi, mengatakan, penting bagi DPR selaku pembuat undang-undang untuk menjaga independensi dan kemandirian Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Yoga menanggapi usulan masuknya unsur partai politik (parpol) menjadi komisioner KPU dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

"Berdasakan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 81 tahun 2011, calon anggota KPU harus mundur dari parpol lima tahun sebelumnya. Intinya MK berpendapat putusan itu dalam rangka mempertahankan fairness dalam pemilu," ujar Yoga dalam acara program Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Senin (27/3/2017).

(Baca: Politisi PDI-P: Wacana Komisioner KPU dari Parpol Bentuk Kritik Independensi)

"Kedua sesuai dengan UUD1945. Angotta KPU sebagai penyelenggara haruslah berintegritas dan mandiri," kata dia.

Ia menambahkan, disampaikannya wacana keanggotaan KPU dari parpol oleh DPR merupakan hal wajar.

Terlebih, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dalam kunjungan kerja ke Jerman menemukan fenomena tersebut.

Masuknya parpol ke KPU pernah terjadi di Indonesia, tepatnya pada Pemilu 1999. Saat itu, KPU beranggotakan 48 perwakilan politik dan lima perwakilan pemerintah.

(Baca: Soal KPU dari Parpol, Fadli Zon Nilai Hanya untuk Kritik Independensi)

Namun saat itu terdapat sejumlah kekurangan yakni rapat pleno penetapan hasil pemilu tidak ditandatangani oleh sebagian perwakilan parpol yang menjadi anggota KPU.

Hasil tersebut justru ditandatangani oleh pemerintah.

"Kami tetap punya kesepakatan memilih anggota KPU yang punya integritas dan bisa menjaga moral politik dalam penyelenggaraan pemilu. Kalau tidak, bisa kacau demokrasi kita," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com