JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dan panitia seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menyoroti proses seleksi yang telah dilakukan Pansel.
Rapat akan berlangsung Kamis (30/3/2017) besok.
Sejumlah fraksi di DPR merasa keberatan dengan proses seleksi dan juga keanggotaan Pansel yang dinilai melanggar peraturan perundang-undangan.
Mereka juga mempermasalahkan sejumlah nama yang tidak lolos untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Di antaranya ialah Ketua Bawaslu Muhammad, yang dinilai punya kapabilitas untuk mejadi Komisioner KPU.
Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi menyatakan rapat tersebut merupakan jalan tengah dari tarik ulur antara DPR dan pemerintah terkait pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU.
"Proses fit and proper test memang harus dilanjutkan. Memang ada yang masih mempertanyakan proses seleksi dan hasil seleksi. Makanya sebagai jalan tengah Pansel diundang," kata Awi sapaan akrab Baidowi.
Menurut politisi PPP itu, tidak lolosnya sejumlah nama yang dianggap punya kapasitas mengundang pertanyaan dari beberapa anggota Komisi II. Padahal mereka yang tidak lolos dinilai memiliki rekam jejak yang bagus, terutama mereka yang tengah menjabat Komisioner Bawaslu.
"Di situ ada Prof Muhammad misalnya. Dan juga Komisioner Bawaslu lainnya. Padahal kan kinerja bawaslu ini diapresiasi berbagai pihak. Hal-hal itu yang mau diklarifikasi oleh Komisi II," Papar Baidwoi.
Selain itu, Komisi II juga akan mempertanyakan penunjukan Valina Singka yang masih berstatus sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Padahal berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi nompr 81/PUU-IX/2011, DKPP termasuk penyelenggara pemilu.
"Makanya kan bisa jadi pertanyaan, kok penyelenggara pemilu menyeleksi penyelenggara pemilu," papar Awi.
(Baca: Ketua Komisi II Sebut Uji Kelayakan Komisioner KPU-Bawaslu Awal April)
Hal senada disampaikan Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar Hetifah Sjaifudian. Terkait dengan itu, menurut dia, penting bagi Pansel menjawab keraguan dan pertanyaan yang berkembang di internal Komisi II.
"Seperti misalnya mengapa KPU incumbent yang mendaftar lolos semua? Apakah karena kelimanya sepakat menguji ketentuan konsultasi dengan DPR di MK?" papar Hetifah.
"Sedangkan mengapa Bawaslu incumbent yang mendaftar kesemuanya tidak diloloskan oleh Timsel? Apa pertimbangannya?" lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.