Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Revisi UU KPK Akan Buat KPK Mandul Berantas Korupsi

Kompas.com - 03/04/2017, 15:28 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Todung Mulya Lubis mengatakan, upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi telah terjadi beberapa kali.

Saat ini, pelemahan KPK datang melalui rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tantang KPK.

"Kami melihat bahwa revisi itu potensial untuk melemahkan KPK, akan membuat KPK mandul, KPK tidak efektif dalam memberantas korupsi yang masih menjadi penyakit utama kita sebagai bangsa," kata Todung di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Todung menuturkan, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia belum mengalami perbaikan yang signifikan. Tahun 2016, Indonesia mendapat skor 37 (dalam rentang 1-100) yang menempatkan Indonesia berada pada urutan ke-90 dari 176 negara.

(Baca: Istana: Harusnya DPR Paham, Presiden Tak Lihat Urgensi Revisi UU KPK)

Menurut Todung, revisi UU 30/2002 dimungkinkan bila Indeks Persepsi Korupsi Indonesia telah memiliki skor di atas 50. Sejauh memiliki niatan untuk menyempurnakan beberapa proses hukum di KPK.

"Tapi masih di bawah 50 dan maaih banyak kasus korupsi seperti mega korupsi e-KTP. Menurut saya tidak tepat itu dilakukan. Ini jadi langkah mundur sebagai bangsa kalau dilakukan," ucap Todung.

Selain itu, Todung mengatakan terungkapnya dugaan korupsi e-KTP membuktikan bahwa korupsi merupakan tindak pidana multi sektor.

(Baca: Fadli Zon: Presiden yang Menyarankan Sosialisasi Revisi UU KPK)

"Multi fraksi, multi partai, jadi multi aliran. Jadi menurut saya ini betul-betul kita berada dalam krisis. Dan kita nggak boleh berhenti untuk memperkuat KPK," ujar Todung.

Rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi kembali bergulir melalui usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Badan Keahlian DPR telah melakukan sosialisasi di Universitas Andalas dan Universitas Nasional.

Dua Universitas lain menyusul pada 23 Maret 2017, yakni Universitas Gadjah Mada, dilanjutkan sosialisasi ke Universitas Sumatera Utara. Saat ini, kelanjutan rencana revisi UU 30/2002 berada di tangan Presiden Joko Widodo. Namun, Jokowi belum memberikan sikap.

Kompas TV Revisi UU KPK, Upaya Perlemah Kewenangan KPK? (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com