Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketimbang Tambah Komisioner, Perludem Usul Perkuat Sekretariat KPU

Kompas.com - 28/03/2017, 11:40 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penambahan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergulir saat masa jabatan Komisioner KPU periode 2002-2017 hampir berakhir, yakni pada 12 April 2017 mendatang.

Wacana itu dilontarkan panitia khusus (pansus) rancangan Undang-undang Pemilu di DPR.

Namun, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini tak setuju penambahan komisioner KPU.

Menurut Titi, tujuh komisioner yang saat ini menggawangi KPU dirasa sudah cukup. Justru, kata dia, sebagai lembaga pembuat kebijakan, jumlah komisioner yang sedikit akan semakin baik.

"Semakin simpel semakin baik karena kolektif kolegial, mengambil keputusan bersama. Semakin besar akan sulit mencapai konsensus," kata Titi dalam program Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Senin (28/3/2017).

(Baca: Ada Wacana Penambahan Komisioner, Ini Kata Anggota KPU)

Titi mencontohkan, KPU India memiliki jumlah komisioner lebih sedikit ketimbang Indonesia. Padahal daftar pemilih di negara tersebut jauh lebih banyak.

Menurut Titi, KPU India hanya punya tiga komisioner. KPU Kanada bahkan hanya seorang komisioner.

"Di India ada tiga orang. Sisanya, fungsi kelembagaan pelaksanaan pemilu diselenggarakan oleh jajaran sekretariat," ucap Titi.

Titi menyadari penyelenggaraan Pemilu 2019 lebih kompleks ketimbang pemilu-pemilu sebelumnya. Itu karena, pada 2019 pemilu legislatif dan pemilu presiden digelar serentak.

Namun demikian, Titi menilai masalah yang timbul di lapangan, tidak harus diselesaikan langsung oleh komisioner, melainkan dapat ditangani oleh Sekretariat KPU.

Untuk itu, ia mengusulkan yang harus dikuatkan justru Sekretariat KPU.

"Kalau kami lebih mengusulkan sekretariat yang harus diperkuat, jadi karater sebagai pembuat kebijakan itu jelas, lalu implementor pelaksana teknis adalah sekretariat," ujar Titi.

Sebelumya, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, Pansus RUU pemilu mewacanakan penambahan jumlah komisioner KPU dan Bawaslu di tingkat pusat.

Penambahan itu dibutuhkan untuk mengakomodasi kebutuhan penyelenggara pemilu yang lebih kompleks saat menggelar pemilu serentak pada 2019 mendatang.

(Baca: Anggota DKPP Setuju Penambahan Komisioner KPU)

Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Saut Hamonangan Sirait mengusulkan agar komisioner KPU ditambah empat orang.

Sehingga, total komisioner menjadi sebelas orang.

"Belum lagi ada pemilihan bupati, pemilihan gubernur di 2018. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) bisa pingsan. Itu tak mudah. Karena memang kerjanya bertambah," ujar Saut di kantor Komisi Independen Pemantau Pemilu, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com