Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Wacana Penambahan Komisioner, Ini Kata Anggota KPU

Kompas.com - 21/03/2017, 22:55 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menilai, penambahan jumlah komisioner KPU berdampak positif juga negatif.

Sisi positifnya, menurut Arief, KPU akan lebih mudah dan lebih ringan bagi komisioner dalam mengerjakan tugas-tugasnya.

Sebab, setiap pekerjaan bisa dibebankan kepada banyak anggota.

"Tentu lebih memperingan kerja komisioner. Karena pekerjaan bisa dibagi ke lebih banyak komisioner," kata Arief di kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Sementara sisi negatif jika komisioner KPU bertambah, adalah bakal sulit menyatukan pemikiran.

"Ada tujuh orang kumpul itu pikirannya ada tujuh. Nah kalau ada lebih banyak orang kumpul tentu pasti akan lebih banyak," kata Arief.

Menurut Arief, jumlah komisioner saat ini sudah cukup ideal.

Namun bila pembuat kebijakan menilai perlu adanya penambahan anggota guna menyukseskan pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) serentak 2019, menurut Arief, harus dipertimbangkan secara matang.

"Nah mana yang kemudian dibutuhkan pada pileg pilpres serentak 2019, saya pikir pembuat kebijakan, dia tahu jika dilihat dari luar kami (KPU) perlu ditambah apa enggak," kata Arief.

Sebelumya, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, Pansus RUU pemilu mewacanakan adanya penambahan jumlah komisioner KPU dan Bawaslu di tingkat pusat.

(Baca: Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPU-Bawaslu Tunggu Rapat Pansus)

Penambahan itu dibutuhkan untuk mengakomodasi kebutuhan penyelenggara pemilu yang lebih kompleks saat menggelar pemilu serentak pada 2019 mendatang.

Sementara anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Saut Hamonangan Sirait mengusulkan agar komisioner KPU ditambah empat orang. Sehingga, total komisioner menjadi 11 orang.

(Baca: Anggota DKPP Setuju Penambahan Komisioner KPU)

"Belum lagi ada pemilihan bupati, pemilihan gubernur di 2018. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) bisa pingsan. Itu tak mudah. Karena memang kerjanya bertambah," ujar Saut di kantor Komisi Independen Pemantau Pemilu, Jakarta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com