Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kemendagri Akui Ada Pemberian Uang dari Terdakwa Kasus E-KTP

Kompas.com - 23/03/2017, 17:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Perencanaan Kementerian Dalam Negeri Wisnu Wibowo mengaku adanya penerimaan uang dari terdakwa Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Saat itu, Wisnu dipanggil untuk menghadap Sugiharto di ruangannya.

"Saya dikasih map yang saya tahu isinya amplop," ujar Wisnu saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

 

(baca: Menangis, Mantan Anggota Komisi II Bantah Semua Isi BAP soal E-KTP)

Wisnu mengatakan, uang tersebut diminta dibagikan kepada sejumlah staf Biro Perencanaan Kemendagri. Ia menyebutkan nama Indra, Asni, dan Aspahan.

Wisnu kemudian menyerahkan uang itu kepada Kepala Subag Penyusunan Program Bagian Perencanaan pada Sesditjen Dukcapil Kemendagri Suparmanto.

Ia menduga, pemberian uang itu sebagai ucapan terima kasih karena selama ini Biro Perencanaan kerap membantu bagian pengelolaan informasi.

 

(baca: Hakim Kasus E-KTP: Kok Bisa Ibu Jadi Anggota Dewan, Ya?)

"Bagi Pak Giharto untuk ucapan terima kasih karena membahas RKKL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga) dan kontrak multiyears," kata Wisnu.

Namun, ia tidak dapat memastikan apakah uang itu terkait proyek e-KTP. Pasalnya, proyek yang ditangani tak hanya soal itu.

Sementara itu, Suparmanto yang juga dihadirkan sebagai saksi juga mengakui adanya penerimaan uang.

"Terkait dengan pemberian uang saya belum diberi oleh beliau (Sugiharto). Untuk saya tidak ada," kata Suparmanto.

(baca: Di Sidang Kasus E-KTP, Teguh Juwarno Merasa Harga Dirinya Diinjak)

Dalam dakwaan, pada kurun November hingga Desember 2012, Sugiharto memberi sejumlah uang kepada staf pada Kementerian Dalam Negeri yang terkait dengan pengusulan dan pembahasan tambahan anggaran penerapan e-KTP.

Staf pada Biro Perencanaan Kementerian Dalam Negeri menerima uang sebesar Rp 40 juta melalui Wisnu dan Suparmanto. Wisnu sendiri mendapatkan uang Rp 30 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com