Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Golkar Tidak Terpengaruh

Kompas.com - 20/03/2017, 13:19 WIB

PHNOM PENH, KOMPAS — Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar menegaskan, tidak ada gejolak di Partai Golkar meski sejumlah kader partai itu diduga terlibat dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik.

Persoalan hukum yang menimpa sejumlah anggota Partai Golkar merupakan persoalan pribadi dan bukan persoalan partai.

”Yang bergejolak bukan partainya. Partai aman-aman saja. Bahwa secara pribadi yang menjadi Ketua Golkar bermasalah, ya itu masalah pribadi, bukan masalah partai,” kata Kalla di kantor Kedutaan Besar RI di Phnom Penh, Kamboja, seperti dilaporkan wartawan Kompas, Anita Yossihara, Minggu (19/3).

Wapres bersama Nyonya Mufidah Jusuf Kalla berada di Phnom Penh untuk menghadiri upacara kremasi jenazah Wakil Perdana Menteri Kamboja Sok An yang meninggal Rabu pekan lalu.

Sejumlah kader Partai Golkar, seperti Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, disebut dalam surat dakwaan perkara kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman serta mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

(Baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Mantan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairuman Harahap, pekan lalu bahkan telah bersaksi dalam persidangan perkara itu. Dalam kesaksiannya, dia menyatakan tidak menerima uang dari proyek KTP-el, seperti yang tertulis dalam dakwaan.

Adanya dugaan keterlibatan Novanto dalam korupsi e-KTP ini membuat dirinya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD). Hingga saat ini, sudah ada tiga laporan yang diterima MKD terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Novanto yang kini juga menjabat Ketua DPR.

Menanggapi pelaporan itu, Novanto mengatakan, ”Nanti di pengadilan saja. Semua saya serahkan ke pengadilan.”

Sementara itu, Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengatakan, untuk sementara MKD tidak bisa menindaklanjuti laporan itu. Ini karena kasus e-KTP telah masuk ranah hukum dan belum ada keputusan jelas terkait Novanto dari KPK. (Kompas, 17/3)

(Baca: Potensi Konflik Internal dan Upaya Golkar "Lindungi" Setya Novanto...)

Namun, pengajar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, berpendapat, MKD seharusnya juga memproses laporan yang masuk terkait Novanto. Pasalnya, yang terjadi di MKD dan pengadilan merupakan dua ranah berbeda.

”Jika ada yang menyatakan proses di MKD harus menunggu proses hukum tuntas, maka secara logika ketatanegaraan, pernyataan itu keliru. Secara praktik ataupun teori, berbeda antara penegakan etika oleh mahkamah etik dan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum,” ujar Zainal.

Jika MKD tidak memproses laporan terhadap Novanto, hal itu akan memunculkan keraguan dari publik mengenai MKD.

Proses politik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com