Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Belum Memutuskan Sikap

Kompas.com - 17/03/2017, 23:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah belum memutuskan terkait usulan DPR merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Keputusan baru akan diambil setelah ada evaluasi mendalam oleh kementerian terkait.

Revisi UU ASN telah disepakati DPR menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/1).

Sebelum RUU dibahas bersama pemerintah, Presiden harus terlebih dahulu mengeluarkan surat presiden yang berisi penugasan kepada menteri terkait sebagai wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut.

"Presiden sudah menunjuk Menpan dan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk mewakili pemerintah dalam menyiapkan jawaban pada DPR. Jadi, pemerintah belum menentukan sikap, baru menyiapkan jawaban, apakah menerima, menolak, atau menerima sebagian usulan revisi itu," ujar Menpan dan RB Asman Abnur, di Jakarta, Kamis (16/3).

Untuk menyiapkan jawaban, lanjut Asman, pihak Kemenpan dan RB berkoordinasi dengan kementerian lain yang terkait dengan materi revisi, di antaranya Kementerian Keuangan serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kemungkinan pekan depan jawabannya sudah siap," katanya.

Ada dua hal di dalam UU ASN yang hendak direvisi, yaitu kewajiban pemerintah mengangkat semua tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak, menjadi PNS dalam jangka waktu tiga tahun setelah revisi disahkan. Materi lainnya, penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto meminta pemerintah untuk hati-hati dalam mengambil keputusan. Sebab, jika usulan revisi itu disetujui, hal itu berisiko pada upaya pemerintah meningkatkan kualitas birokrasi.

Kapasitas sebagian besar tenaga honorer masih rendah sehingga berpotensi memengaruhi kinerja dan kualitas birokrasi jika semua diangkat.

Namun, jika pemerintah setuju untuk mengangkat semua tenaga honorer, harus ada kesadaran dari negara untuk menyiapkan anggaran guna meningkatkan kapasitas mereka.

Sementara itu, pimpinan DPR meminta pemerintah segera bersikap terkait pengangkatan perawat honorer menjadi PNS melalui revisi UU ASN. Hal ini disampaikan menyusul adanya sejumlah perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, hingga kini DPR belum menerima surat presiden terkait revisi UU ASN. Hal ini membuat DPR tak bisa berbuat banyak untuk mendukung tenaga honorer, termasuk perawat yang direkrut sebagai PNS.

(APA/AGE)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Maret 2017, di halaman 4 dengan judul "Pemerintah Belum Memutuskan Sikap".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com