JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas imigrasi Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/3/2017), mengamankan 13 perempuan warga negara Indonesia.
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno menjelaskan, awalnya petugas menolak memberangkatkan mereka atas alasan teknis.
Mereka mengaku menjadi tenaga kerja Indonesia non-prosedural di Timur Tengah.
"Tapi mereka tidak memiliki rekomendasi BNP2TKI, tidak mengetahui negara tujuan dan tidak mengetahui jenis visa apa yang mereka miliki meski tertera dalam paspor," ujar Agung melalui siaran pers, Jumat (17/3/2017).
"Tidak hanya itu, 13 perempuan ini tidak memiliki uang 1 sen sen pun di kantongnya untuk makan atau kembali ke daerahnya masing-masing," kata dia.
Berdasarkan tiket yang dipegang, ke-13 perempuan itu akan menempuh jalur penerbangan Singapura-Oman-Doha dan terbang menggunakan Silk Air MI 247 dengan jadwal penerbangan pukul 19.30 WIB.
"Namun, mereka juga tidak mengerti tentang jalur yang akan ditempuh serta tidak tahu siapa yang akan menjemputnya di negara tujuan," ujar Agung.
Petugas pun menampung mereka sementara di Kantor Imigrasi Medan. Petugas masih menggali informasi soal siapa yang merekrut mereka dan bagaimana cara mereka direkrut, dan mencari siapa yang membiayai perjalanan mereka.
Berikut inisial 13 perempuan itu:
1. LM (Lahir di Boal Bawa, 5 Juli 1988),
2. PN (Lahir di Serang, 9 Agustus 1981),
3. N (Lahir di Karawang, 10 Maret 1980),
4. F (Lahir di Cianjur, 8 September 1988),
5. F (Lahir di Bima, 6 mei 1977),
6. D (Lahir di Sumbawa Besar, 10 Juli 1982),
7. U (Lahir di Pamekasan, 5 Agustus 1985),
8. P (Lahir di Lombok Timur, 1 Juli 1986),
9. Y (Lahir di Pamekasan, 1 November 1981),
10. S (Lahir di Sampang, 8 September 1987),
11. K (Lahir di Karawang, 21 April 1978),
12. F (Lahir di Sumbawa, 12 April 1979),
13. R (Lahir di Karawang, 30 September 1993).