Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Priyo Budi: DPR Bisa "KO" jika Lanjutkan Hak Angket E-KTP dan Revisi UU KPK

Kompas.com - 15/03/2017, 05:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso meminta agar DPR tidak menindaklanjuti usulan hak angket penyidikan e-KTP.

Ia juga meminta agar DPR menghentikan sosialisasi revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hak angket itu sah saja. Karena itu hak yang melekat pada anggota dewan. Tapi saya tidak menyarankan hal itu karena akan berimplikasi bahwa DPR reaktif terhadap penyidikan KPK," kata Priyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

(Baca: Ini Alasan Fahri Hamzah Usulkan Hak Angket Kasus E-KTP)

Selaku Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Golkar, ia juga meminta partainya tak menindaklanjuti usulan hak angket yang disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Ia pun mengaku telah menyampaikan saran tersebut kepada Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Begitu pula dengan sosialisasi revisi Undang-undang KPK, Priyo juga telah menyarankan Novanto agar DPR tak melanjutkan sosialisasi tersebut. Ia menilai saat ini tidak tepat bagi DPR jika meneruskan sosialisasi revisi Undang-undang KPK di tengah proses persidangan kasus korupsi e-KTP.

(Baca: Revisi UU KPK Kembali Mencuat setelah Ramai Kasus E-KTP, Ada Apa?)

"Kalau hak angket dilanjutkan nanti masyarakat bisa menyimpulkan, lho kok ternyata begini. DPR pasti akan jadi samsak dan dikritik habis-habisan," tutur Priyo.

"Begitu juga dengan sosialisasi revisi Undang-undang KPK. Kalau nantinya mengarah pada revisi dan pemerintah secara tegas menolak, DPR bisa KO (knocked out)," lanjut Priyo.

Sebelumnya DPR gencar melakukan sosialisasi revisi Undang-undang KPK sebulan sebelum berlangsungnya persidangan kasus korupsi e-KTP.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Badan Keahlian DPR. Hal itu oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dinilai sebagai bentuk serangan balik DPR kepada KPK.

Tak lama berselang, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan hak angket untuk menginvestigasi proses penyidikan KPK dalam mengusut kasus korupsi e-KTP.

Kompas TV Membongkar Kasus Megaproyek E-KTP (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com