Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Dukung Usul Angket Kasus E-KTP yang Diusulkan Fahri Hamzah

Kompas.com - 13/03/2017, 16:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung usulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki ketidakberesan dalam pengusutan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Usul ini diajukan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Kalau saya melihat itu tergantung pada mereka yang mungkin dirugikan namanya. Sebagai usul bagus-bagus saja," kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

(Baca: Disebut Dalam Dakwaan Kasus E-KTP, Golkar Pertimbangkan Langkah Hukum)

Fadli menilai, usulan ini bisa saja terealisasi apabila mendapat dukungan dari para anggota DPR, khususnya mereka yang merasa dirugikan dengan penyebutan nama.

Untuk membentuk hak angket, diperlukan usulan dari 25 anggota DPR dari dua fraksi. Hak angket yang diajukan juga harus disetujui oleh 50 persen plus 1 anggota DPR yang hadir dalam rapat Paripurna.

"Tergantung mereka. Bisa saja, maksudnya untuk mengoreksi sistem kinerja juga. Bagaimana sejauh ini, masalah, dakwaan ini kan baru sepihak. Saya kira itu perlu diperdalam lah," ucap Fadli.

Sama seperti Fahri, Fadli juga mencium adanya kejanggalan dalam pengusutan kasus e-KTP ini.

(Baca: Menurut PDI-P, Tak Perlu Hak Angket E-KTP)

Pertama, kasus ini sudah mencuat sejak 2009, namun baru ramai kembali dalam beberapa waktu terkahir.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga, lanjut Fadli, pada 2014 lalu sudah menyatakan tidak ada kerugian negara.

Dasar kerugian negara yang digunakan KPK adalah dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ini perlu dipelajari sebenarnya sumber informasi yang benar atau yg tepat darimana sehingga tak ada orang yang dirugikan," ucap Fadli.

Fadli juga mengkritik KPK yang tidak bisa menjaga kerahasiaan surat dakwaan. Sebelum sidang digelar, foto surat dakwaan sudah bocor melalui media sosial sehingga membuat kehebohan.

(Baca: Soal Nama-nama di Kasus E-KTP, KPK Tegaskan Informasi Tak Hanya dari Nazaruddin)

"Harusnya, kalau memang terjadi korupsi ya dibuktikan saja terjadi. Tentu mereka yang terlibat siapapun harus patuh kepada hukum," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

"Kalau tidak ya harus direhabilitasi karena ini merugikan, seolah politik semuanya kotor. Saya kira termasuk Institusi DPR juga harus direhabilitasi," tambahnya.

Kompas TV Desakan mundur bagi pejabat yang terjerat kasus korupsi E-KTP terus disuarakan oleh beberapa elemen masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com