Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRG Siapkan Patokan Dana Restorasi Gambut Per Desa

Kompas.com - 14/03/2017, 11:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Restorasi Gambut (BRG) sedang menyiapkan patokan besaran dana yang dibutuhkan untuk melakukan restorasi gambut di satu desa.

"Kami sedang coba hitung per desa, habis dana berapa untuk melaksanakan restorasi. Ini supaya dana yang telah disalurkan juga tidak sia-sia, dan ini juga bisa jadi benchmark (patokan) untuk donor yang hendak melakukan restorasi gambut," kata Deputi III BRG Myrna A Safitri di Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Menurut dia, baik pihak swasta maupun donor yang bekerja bersama lembaga swadaya masyarakat biasanya tidak mau mengambil risiko kegagalan untuk satu program, sehingga terkadang dana yang mereka salurkan hanya menumpuk di satu lokasi yang dianggap tidak berisiko.

Dari persoalan ini, menurut dia, BRG sebagai perwakilan dari negara perlu masuk terlebih dulu untuk juga memetakan strategi pelaksanaan restorasinya di sejumlah desa.

Dengan memperhitungkan kegiatan A sampai Z dengan kualitas tertentu harusnya bisa jadi benchmark pihak donor dengan dana APBN yang digunakan BRG menghasilkan jangkauan yang lebih luas.

"Jadi dengan dana yang lebih besar hasil yang dikerjakan jauh lebih baik dari apa yang sudah dikerjakan BRG," ujar Myrna.

Selain itu, patokan tersebut mempermudah memperkirakan kebutuhan dana dengan jumlah dan luasan desa yang bisa tergarap. Dengan demikian, donor yang bekerja sama dengan LSM mau menjangkau desa-desa dan bisa dipetakan pembagian kerja di lapangan.

"Katakan satu KHG (Kesatuan Hidrologi Gambut) misalkan ada 100 desa. Ya donor yang bekerja sama dengan LSM bisa duduk bareng, memutuskan siapa mau pegang yang mana," lanjutnya.

BRG, menurut dia, mengkombinasikan indikator status desa dengan keberhasilan restorasi gambut.

Sehingga nantinya harapannya bisa diperkirakan dalam setahun dengan intervensi tertentu yang sudah dilakukan di satu desa terjadi pula berapa peningkatan status desa.

"Dengan kita sudah punya baseline status desa di area gambut yang harus direstorasi kita bisa lihat perubahnnya seperti apa. Kalau tidak meningkat dalam setahun berarti tidak ada gunanya juga," ujar dia.

BRG akan menggunakan indikator milik Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) untuk melihat keberhasilan program restorasi gambut di desa.

"Meski sayangnya belum seluruh dari 2.945 desa di lahan gambut di Indonesia sudah dimiliki oleh Kementerian," kata Myrna.

BRG, menurut Myrna, telah melakukan intervensi ke 105 desa di 2016 dengan luas area mencapai 806.312 hektare (ha) di Kabupaten Pulang Pisau, Ogan Komering Ilir, Kepulauan Meranti dan Musi Banyuasin. Dan di 2017, target intervensi dilakukan hingga 125 desa.

Total desa yang akan didampingi hingga 2020 dengan menggunakan dana APBN mencapai 300 desa, dengan dana donor 200 desa, dan kemitraan dengan perusahaan (desa dan areal konsesi) 500 desa.

BRG juga telah merampungkan panduan restorasi gambut untuk desa. Meski demikian pelaksanaan di setiap desanya, menurut dia, kemungkinan tidak akan sama karena disesuaikan dengan karakter desa dan apa yang sudah ada di sana.

(Virna P Setyorini/ant)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com