Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Bom Panci Kemungkinan Diledakkan di Lokasi Lain yang Lebih Dahsyat

Kompas.com - 28/02/2017, 17:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menduga Taman Pendawa, Kelurahan Arjuna, Kota Bandung, bukanlah sasaran dari pelaku teror bom, Yayat Chadiyat. Ia menganggap bom tersebut meledak sebelum waktunya.

"Dugaan kami, sepertinya sebenarnya bom itu tak akan diledakkan di situ. Kemungkinan akan diledakkan di tempat yang punya efek lebih dahsyat," ujar Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Boy menganggap, Yayat salah memperlakukan bom itu sehingga meledak sebelum sampai ke tempat yang dituju. Menurut dia, biasanya para teroris mengincar alat negara sebagai obyek ledakan. Salah satunya adalah polisi.

(Baca: Pelaku Bom Bandung Tangani Logistik Pelatihan Teroris di Aceh)

"Kemungkinan sedang ia persiapkan di lapangan. Namun, kenapa ditaruh di lapangan, biasanya kelompok ini mengarah pada petugas," kata Boy.

Walau demikian, kata Boy, dugaan itu masih butuh konfirmasi lebih lanjut untuk memastikannya. Saat ini, polisi masih mencari info yang lebih akurat untuk menunjang dugaan-dugaan yang muncul.

Yayat meledakkan bom rakitannya di Taman Pendawa Bandung, depan Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2/2017) pagi.

(Baca: Mengapa Bandung Jadi Sasaran Teror Bom Panci?)

Setelah meledakkan bom tersebut, Yayat melarikan diri ke kantor Kelurahan Arjuna. Di sana terjadi baku tembak antara dia dan Densus 88.

Yayat sempat menantang Densus 88 untuk membebaskan rekan-rekannya yang ditahan dalam kasus terorisme.

Petugas Brimob Polda Jawa Barat kemudian melumpuhkan Yayat dengan sejumlah tembakan, setelah negosiasi gagal. Ia kemudian tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kompas TV Polisi lumpuhkan pelaku teror bom panci di Bandung ini kurang dari 2 jam setelah laporan yang mereka terima. Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan melempar sejumlah bom rakitan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com