Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Bachtiar Nasir Pinjam Rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua

Kompas.com - 16/02/2017, 23:39 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, mengungkapkan alasan kliennya meminjam rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Rekening tersebut digunakan sebagai media untuk mengumpulkan dana dari para donatur aksi Bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Menurut Kapitra, peminjaman rekening kepada yayasan tersebut berdasarkan faktor kedekatan kedua belah pihak.

"Ini kan trust. Kita meminjam rekening yayasan itu kita harus kenal orangnya, kredibilitasnya. Uang sebanyak itu kalau kita enggak kenal, sulit ya. Bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapitra di kantor Bareskrim yang bertempat di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).

"Yayasan juga tidak gampang meminjamkan rekeningnya kalau tidak kenal dengan kita. Ada anu ya, trust ya, saling anu ya, agar lancar semua perlu ada kedekatan," tambah Kapitra.

Namun demikian, lanjut Kapitra, Kliennya tidak mengenal seluruh pengurus yayasan. Menurut Kapitra, Bachtiar mengenal pimpinan yayasan tersebut, yakni Adnin Armas.

"Tidak, dengan pengurus (lain) tidak ada. Tapi secara personal tentu ada ya, sama Da'i ketua yayasan, itu Ustad Bachtiar - Da'i itu ada kedekatannya," kata dia.

Ia menambahkan, meskipun GNPF MUI meminjam rekening yayasan namun dalam penggunaannya terpisah.

Ia memastikan, dana yang diperoleh dari para donatur dipergunakan untuk aksi. Bahkan, saat ini, dana dari donatur yang belum terpakai masih ada di dalam rekening yayasan.

"Ada dana donasi ya untuk GNPF lalu kita pinjam rekening yayasan itu semua, lalu dana itu ditarik untuk kegiatan aksi bela Islam. Uang pribadi dari yayasan, uang yayasan sendiri ada di yayasan. Tentu kita tidak gabungkan. Donasi itu juga masih ada, uang GNPF yang disumbangkan masyarakat masih ada di rek Yayasan," kata Kapitra.

Sebelumnya, Bahtiar mengatakan bahwa ada dana Rp 3 miliar yang dikelola untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016. Dana tersebut berasal dari donasi masyarakat yang ditampung di rekening yayasan Keadilan Untuk Semua. Uang itu dialokasikan untuk konsumsi, peserta unjuk rasa, hingga korban luka-luka saat aksi 411.

Bachtiar mengatakan, mereka juga menggunakannya untuk biaya publikasi seperti pemasangan baliho, spanduk, dan sumbangan lainnya. Ada pula sumbangan untuk korban bencana Aceh sebesar 500 juta dan di Sumbawa sebesar Rp 200 juta.

Bachtiar membantah ada aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang tak sesuai peruntukannya.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya sebelumnya mengatakan, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana yayasan Keadilan Untuk Semua.

"Kita tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kita sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kita sedang proses," ujar Agung.

Agung mengatakan, penyidik telah mengantungi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut. Namun, ia enggan mengungkapnya dulu. Salah satu data yang diterima yakni terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan.

"Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada," kata Agung.

Kompas TV Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bactiar Nasir didampingi kuasa hukumnya, Kamis (16/2) pagi tadi memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang pada Yayasan Keadilan Untuk Semua. Dana yang disidik adalah sumbangan masyarakat untuk aksi 411 dan 212 yang digalang GNPF MUI. Melalui kuasa hukumnya, Bachtiar yakin ia tidak bersalah, karena uang yang dituduhkan itu berasal dari penggalangan dana umat dan bukan dari hasil kejahatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com