JAKARTA, KOMPAS.com - Sufriyeni, Istri dari Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, kembali menjenguk suaminya di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Sufriyeni tiba di Gedung KPK pukul 11.00 WIB ditemani seorang pria. Ia tampak membawa sebuah tas jinjing hitam.
Sufriyeni enggan berkomentar kepada wartawan. Ia terus berjalan ke rutan KPK saat dicegat oleh sejumlah awak media.
Pria yang menemani berusaha menutupi wajah Sufriyeni dengan tangannya. Sufriyeni juga menutupi wajahnya dari sorotan kamera wartawan.
(Baca: Begini Mekanisme Pergantian Patrialis Akbar sebagai Hakim MK)
Sebelumnya, pada Jumat pekan lalu, Sufriyeni juga menjenguk Patrialis. Saat itu, ia menggunakan masker hijau dan ditemani oleh beberapa orang.
Patrialis ditangkap bersama seorang wanita di Grand Indonesia setelah diduga menerima suap senilai 20.000 Dollar AS dan 200.000 Dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar.
Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.
Perkara gugatan yang dimaksud yakni, uji materi nomor 129/puu/XII/2015 terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
(Baca: Kasus Patrialis Ingatkan MK Pentingnya Evaluasi Sistem Rekrutmen Hakim)
Uji materi itu kini memasuki tahap akhir. Basuki Hariman mengakui, ia memberi uang ke Kamaludin, orang dekat Patrialis.
Uang itu diberikan karena Kamaludin membantu mempertemukannya dengan Patrialis. Namun, Basuki mengaku yakin uang tersebut tidak sampai ke Patrialis.
Sementara, Patrialis membantah menerima suap. Ia justru merasa dizalimi oleh KPK. Baik Patrialis, Basuki Hariman, dan Kamaludin saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK dan ditahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.