Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Patrialis Ingin Uji Materi Dikabulkan MK agar Bisa Jualan Lagi

Kompas.com - 27/01/2017, 15:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha impor daging sapi, Basuki Hariman mengakui bahwa bisnisnya sangat bergantung pada uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ia mengatakan, apabila uji materi itu dikabulkan, maka Indonesia tidak bisa lagi mengimpor daging sapi dari negara yang masih terjangkit penyakit, salah satunya India.

Dengan begitu, bisnisnya yang mengimpor daging sapi dari Australia tidak akan terganggu.

"Peternak lokal ini pada collapse karena masuknya daging India terlalu banyak, termasuk saya juga. Saya impor daging dari Australia yang jauh lebih mahal. Ini mengganggu bisnis saya," kata Basuki saat akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Jumat (27/1/2017).

 

(baca: Patrialis Akbar Sering Diperiksa oleh Dewan Etik MK)

Karena mempunyai kepentingan dalam uji materi yang diajukan oleh Dewan Peternakan Nasional ini, akhirnya Basuki mencoba mensukseskannya.

Ia mengakui sudah beberapa kali bicara ke Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar untuk memberi penjelasan mengenai uji materi ini.

"Memang ada maksudnya kan, biar daging India tidak masuk lagi. Supaya kan saya bisa jualan lagi," ucapnya.

(baca: Mantan Hakim MK: Patrialis Menanggung Beban Kepercayaan SBY)

Uji materi yang dimaksud saat ini sudah memasuki tahap akhir di MK. Namun, Basuki membantah memberi uang kepada Patrialis.

Ia mengaku hanya memberikan uang kepada Kamaludin, yang mengenalkan dia dengan Patrialis.

Basuki mengaku sudah dua kali memberikan uang kepada Kamal. Pertama, sebesar 10.000 Dollar AS. Kedua, adalah 20.000 Dollar AS.

(baca: Penyuap Patrialis Punya 20 Perusahaan Impor Daging)

Transaksi ketiga sebesar 200.000 Dollar Singapura baru akan dilakukan, namun kasus ini sudah terlanjur tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Basuki mengatakan, dalam pengakuan Kamal, uang itu memang akan diserahkan kepada Patrialis. Namun, ia meyakini uang itu digunakan oleh Kamal pribadi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com