Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli Jabatan, ICW Sebut DPRD Perlu Dapat Sorotan

Kompas.com - 23/01/2017, 22:06 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, selain Aparatur Sipil Negera (ASN) dan kepala daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu mendapat sorotan terkait jual beli jabatan.

Hal itu disampaikan Ade menanggapi riset Madrasah Antikorupsi Pemuda Muhammadiyah yang mengungkap bahwa potensi suap jual beli jabatan mencapai Rp 44,37 triliun.

(Baca: Anggota Komisi II Sebut Jual Beli Jabatan Lahirkan ASN Berjiwa Pemeras)

"Dalam beberapa kasus, DPRD berperan sebagai calo. Mereka bisa titip, mereka juga bisa minta jatah," kata Ade di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Namun, Ade tidak menjelaskan lebih jauh peranan DPRD dalam praktik jual beli jabatan.

Selain kepala daerah definitif, menurut Ade, Pelaksana tugas (Plt) kepala daerah yang menjabat saat kepala daerah definitif mengambil cuti, memilik potensi dalam jual beli jabatan.

Pasalnya, kini Plt memiliki kewenangan untuk mengisi dan mengganti ASN setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Ketentuan itu tercatat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah.

(Baca: Pemuda Muhammadiyah: Potensi Suap Jual Beli Jabatan Capai Rp 44 T)

Ade menyebutkan, pengangkatan dan mutasi eselon II hingga eselon IV harus dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Namun, kata dia, beberapa Plt tidak melaporkan hal itu.

"Di aturan memungkinkan. Plt ini dia kan tidak sendirian. Dia pasti akan kerja sama dengan DPRD. Plt mendekat ke DPRD atau DPRD yang perlihatkan kedekatannya ke Plt untuk yakinkan bahwa dia punya pengaruh," ucap Ade.

Penjual jabatan, lanjut Ade bisa memiliki dua keuntungan sekaligus. Selain uang, penjual jabatan akan mendapatkan kepatuhan dari ASN yang membeli jabatan.

"Jual beli jabatan mahar birokrasi untuk politisi. Jual beli jabatan itu tidak bayar lalu selesai. Itu cuma investasi awal. Yang kemudian birokasi itu kan patron kepada orang yang menempatkan dia. Kemudian diikuti setoran berikutnya ketika dia berkuasa," ujar Ade.

Kompas TV Kepala BKD Minsel Bantah Isu Jual Beli Jabatan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com