Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Apa yang Anti-Pancasila Cuma Rakyat dan Ormas?

Kompas.com - 20/01/2017, 20:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mempertanyakan maksud pemerintah yang hendak merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dengan tujuan membubarkan ormas Anti-Pancasila.

Menurut Fahri, makna Anti-Pancasila yang dimaksud pemerintah harus diperjelas agar tak menimbulkan kesan antikritik.

"Anti-Pancasila itu maksudnya anti apa, apakah betul yang Anti-Pancasila itu hanya rakyat atau ormas? Apakah negara tidak bisa Anti-Pancasila? Apakah pemerintah, pejabat, maupun presiden tidak bisa Anti-Pancasila," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Ia menambahkan semestinya dalam menghadapi ormas yang meresahkan masyarakat pemerintah hanya perlu mengoptimalkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas ormas tersebut.

Fahri juga menyatakan jangan sampai negara menggunakan kekuasaannya untuk menekan aspirasi masyarakat. Lagi-lagi, jika ada ormas yang anarkistis saat menyalurkan aspirasinya, hanya perlu diproses secara hukum.

"Jadi daripada merevisi Undang-undang Ormas lebih baik pemerintah fokus saja pada penegakan hukum, tindak tegas ormas yang anarkistis. Jangan sampai tidak netral hanya untuk melabeli antipancasila," lanjut Fahri.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebelumnya menegaskan rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Lewat revisi itu, pemerintah ingin ormas bisa lebih bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan.

"Kebebasan yang sebebas-bebasnya, itu bukan kebebasan, itu anarki. Kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab, kewajiban menjaga aturan yang berlaku," kata Yasonna di Kompleks DPR, Kamis (19/1).

Yasonna tidak menjelaskan secara rinci pasal apa saja yang diajukan pemerintah untuk direvisi.

Namun, Yasonna mengatakan pemerintah ingin penjelasan/penjabaran yang lebih rinci mengenai aturan di dalam UU ormas. Ia mencontohkan dengan pembentukan ormas yang tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

"Leading sector-nya kan Kemendagri. Tapi itu sudah on going dalam diskusi. Artinya sekarang persiapan-persiapan," kata Yasonna.

Kompas TV Polisi Akan Mediasi Ormas Jawara Bekasi & GMBI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com