JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang 2016.
Pada 2016, KPK memecahkan rekor dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT), yakni 17 kasus.
"Ini rekor terbesar sejak KPK berdiri. OTT boleh-boleh saja, tapi cari dampak dan kasus korupsi yang besar, tidak lagi main yang kecil, tapi patutlah diberikan apresiasi kepada KPK," kata Bambang saat memulai Rapat Kerja (Raker) bersama KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
(baca: Lakukan 17 Kali OTT, KPK Cetak Sejarah Baru pada Tahun 2016)
Beberapa kasus besar yang dianggap masih menjadi utang KPK, yakni kasus Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pembelian lahan RS Sumber Waras, korupsi di PT Pelindo dan Hambalang.
Politisi Partai Golkar itu berharap KPK bisa menyelesaikan tunggakan beberapa kasus besar tersebut pada tahun 2017.
"Semoga di tahun ini bisa lebih baik lagi dan bisa menyelesaikan kasus-kasus besar tadi di tahun 2017 ini," ujar politisi Partai Golkar itu.
(baca: KPK Akan Tindaklanjuti 180 Nama yang Diduga Terlibat Korupsi)
KPK mencetak sejarah baru di tahun 2016. Sepanjang 2016, KPK telah melakukan OTT sebanyak 17 kali.
Sebelumnya, OTT terbanyak terjadi pada tahun 2013, dengan melakukan 10 operasi tangkap tangan.
(baca: Penindakan KPK Tahun 2016 Hasilkan Pemasukan Negara Rp 497,6 Miliar)
Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan sebanyak 56 tersangka. Para tersangka itu terdiri dari berbagai profil pekerjaan, yakni penegak hukum, anggota legislatif, kepala daerah, dan pihak swasta.
Meski demikian, menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, sejarah baru tersebut bukan menunjukkan kehebatan KPK. Namun, hal tersebut menunjukkan partisipasi masyarakat yang lebih tinggi terhadap pemberantasan korupsi.
"Keberanian masyarakat untuk melaporkan pidana korupsi semakin meningkat. Serta sudah pasti respons pihak KPK yang segera dan cepat merespons," kata Basaria.