Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Tindaklanjuti 180 Nama yang Diduga Terlibat Korupsi

Kompas.com - 09/01/2017, 17:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti sekitar 180 orang yang pernah diduga terlibat dalam perkara korupsi.

Sebanyak 180 orang tersebut pernah disebut namanya oleh hakim saat membacakan putusan bagi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Kami sudah inventarisir, ada 180 pihak yang pernah disebut dalam putusan hakim," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers tahunan di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/1/2017).

Menurut Alex, KPK akan melakukan evaluasi terhadap nama-nama tersebut. Tim penyidik KPK akan menentukan apakah para terduga tersebut akan diproses kembali oleh KPK, atau dilimpahkan kepada penegak hukum lain.

Sejumlah surat dakwaan yang dibuat jaksa KPK mencantumkan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tentang penyertaan dalam sebuah rangkaian tindak pidana korupsi.

Pasal penyertaan biasanya digunakan saat pelaku tidak sendiri dalam melakukan aksinya. Beberapa surat dakwaan KPK mencantumkan nama pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Dalam beberapa kasus, hakim berpendapat sama dengan jaksa, dengan menetapkan bahwa nama-nama lain yang disebut benar terlibat dalam perkara korupsi yang dilakukan terdakwa.

Dalam konferensi pers tahunan ini, KPK juga mengungkap bahwa perkara suap dan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa menjadi yang paling banyak ditangani pada 2016.

(Baca: KPK Paling Banyak Tangani Kasus Suap di Sektor Pengadaan Selama 2016)

Adapun, upaya penindakan yang dilakukan KPK sepanjang 2016 menghasilkan pemasukan negara sebesar Rp 497,6 miliar.

 

Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2015, di mana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari KPK saat itu sebesar Rp 211,9 miliar.

(Baca: Penindakan KPK Tahun 2016 Hasilkan Pemasukan Negara Rp 497,6 Miliar)

Kompas TV Tahun 2016, KPK Lakukan 17 Kali Operasi Tangkap Tangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com