JAKARTA, KOMPAS.com — Operasi pemberantasan pungutan liar yang dilakukan penegak hukum tiga bulan terakhir dirasa belum cukup. Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (17/1/2017) siang, Presiden Joko Widodo meminta agar operasi itu harus lebih digencarkan dari sebelumnya.
"Saya minta pemberantasan pungli tidak boleh kendur, tidak berhenti, harus digencarkan agar rakyat semakin mendapatkan dampak positifnya," ujar Jokowi.
Seharusnya, lanjut Jokowi, operasi pemberantasan pungli itu disertai dengan perbaikan sistem.
(Baca: Ada Kementerian/Lembaga yang Belum Respons Pembentukan Satgas Pungli)
"Artinya, setelah kita menyelesaikan punglinya, sistemnya harus langsung masuk. Perbaikan sistemnya harus masuk," ujar dia.
Jokowi mencontohkan di Polri, yakni pelayanan surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Jika pemberantasan pungli telah digencarkan, seharusnya sistem online pada pelayanan itu juga ikut digencarkan.
(Baca: Kapolsek Pamulang dan Dua Anak Buahnya Diperiksa Propam karena Pungli)
"Harus diperluas pelayanan berbasis online agar segera kita terapkan pembayaran nontunai melalui perbankan," ujar Jokowi.
Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso.