Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra dan PKB Juga Berharap Dapat Tambahan Satu Kursi Pimpinan DPR

Kompas.com - 12/01/2017, 06:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dua partai juga berharap mendapatkan jatah satu kursi di jajaran pimpinan DPR dan MPR.

Dua partai itu adalah Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Gerindra dan PKB mewacanakan penambahan satu kursi lagi, di luar jatah PDI Perjuangan. Jika wacana ini disetujui, maka kursi pimpinan DPR dan MPR menjadi tujuh.

Sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak setelah PDI-P, Gerindra merasa berhak untuk mendapat satu tambahan kursi Pimpinan MPR.

Wakil Ketua Umum Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, selaku partai oposisi, harapan mendapatkan tambahan satu kursi Pimpinan MPR dinilainya wajar.

“Kan kalau bagi Gerindra ini kan posisinya tidak di eksekutif, ada di parlemen, jadi sebagai penyeimbang. Posisi Gerindra kemarin itu mestinya ada di MPR. Kemarin menang dalam paket kan. Tapi kan kami beri kesempatan buat yang lain,” ujar Riza, saat ditemui di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Jika yang diakomodir hanya tambahan satu kursi jatah PDI-P, kata Riza, maka kursi pimpinan menjadi enam.

Dengan komposisi genap, menurut dia, akan menyulitkan dalam proses pengambilan keputusan. 

“Kalau dimungkinkan tambahan di MPR, Gerindra siap untuk duduk di Pimpinan MPR. Kan posisinya lima, kalau ditrambah satu jadi enam, harus diganjilkan,” lanjut dia.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum PKB, Lukman Edy.

Lukman mengatakan, PKB berharap mendapatkan satu kursi lagi di jajaran Pimpinan DPR.

Namun, wacana ini belum disampaikan secara resmi.

Sebagai partai yang berhasil menembus posisi lima besar, PKB berharap keinginan mereka untuk mendapat satu kursi Wakil Ketua DPR juga dipertimbangkan.

“Komunikasi (ke partai lain) sudah ada, cuma belum massif, masih wacana, bisa pakai proporsional. Bagi PKB kalau diberikan kesempatan duduki jabatan Pimpinan DPR, PKB senang saja,” kata Lukman.

Sebelumnya rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Desember 2016 lalu, menyepakati revisi Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) dilakukan secara terbatas.

Rencananya, revisi ini terkait penambahan jumlah Piminan MPR, DPR, dan Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com