Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Ahok soal Cuti Petahana Belum Diputus, Ini Kata Ketua MK

Kompas.com - 29/12/2016, 13:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi hingga kini belum memutus uji materi Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur ketentuan cuti bagi calon petahana.

Uji materi ini diajukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta yang juga calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengaku tak bisa memberikan alasan mengenai belum diputuskannya uji materi UU tersebut. Menurut dia, hal tersebut merupakan rahasia di tingkat hakim MK. 

"Perkara itu tidak bisa saya ceritakan dan masih dalam proses pembahasan. Dan akan kami selesaikan," kata Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Arief meminta MK tidak diminta buru-buru memutus uji materi yang sudah didaftarkan Ahok sejak Agustus 2016 lalu itu.

Menurut dia, setiap pengujian UU memang variatif. Ada yang bisa diputus dalam waktu singkat, namun ada pula yang harus diputus dalam waktu cukup lama.

"Pengujian UU tidak ada batasan waktu. Semua perkara diharapkan mendengar semua pihak. Kami tidak bisa membatasi," ucap Arief.

"Ada satu persidangannya bisa makan waktu setengah tahun karena ada keterangan saksi ahli. Kami jangan dibatas-batasi untuk segera memutus dan sebagainya," kata dia.

(Baca juga: Ketua Komisi II Sebut Putusan MK terkait Cuti Petahana Tak Bisa Diterapkan di Pilkada 2017)

Arief menambahkan, selama MK belum memutuskan uji materi tersebut, pemohon wajib menaati UU yang berlaku selama ini.

Artinya, Ahok harus cuti selama kampanye untuk pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017.

"Kalau belum diputuskan UU itu masih berlaku. Kalau sudah diputuskan maka kepastian hukum di situ dan akan sifatnya ke depan," kata Arief.

Kompas TV Aturan Cuti Petahana Bukan untuk Jakarta Saja- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com