Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Teroris di Purwakarta Juga Diduga Rencanakan Aksi Bom Bunuh Diri

Kompas.com - 27/12/2016, 16:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kelompok terduga teroris di Jatiluhur, Purwakarta, berencana menyerang pos polisi di kawasan Bunder, Jatiluhur.

Namun, selain menyerang dengan senjata tajam, mereka diduga akan melakukan aksi bom bunuh diri.

"Mereka akan melakukan (aksi) bom bunuh diri, tetapi belum dipastikan di mana karena bahan-bahan belum ada pada mereka," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/12/2016).

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterangan dari para terduga teroris yang ditangkap untuk mencari tahu secara utuh rencana mereka.

Perencanaan tersebut, kata Martinus, telah dilakukan sejak jauh hari. Selama tinggal di rumah terapung Waduk Jatiluhur, mereka menimbang-nimbang pos polisi yang akan mereka serang pada malam Tahun Baru.

"Dua orang dari mereka akan melakukan penyerangan ke anggota Polri, dan dua lainnya mengawasi," kata Martinus.

(Baca: Terduga Teroris di Jatiluhur Akan Serang Pos Polisi Saat Tahun Baru)

Belakangan diketahui bahwa dua orang yang ditangkap hidup dan dua lainnya yang tewas masih terkait dengan teroris yang ditangkap di Cigondewah Hilir, Bandung, pada 2013.

Menurut Martinus, terduga teroris di Jatiluhur didoktrin oleh kelompok tersebut untuk melakukan aksi radikal.

"Ini orang yang kemudian dibina, didoktrin, dimaksudkan untuk melakukan kegiatan menjadi (aksi) bom bunuh diri," kata Martinus.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ivan dan Rijal. Dari pengembangan hasil interogasi, diketahui bahwa dua rekannya masih bersembunyi di rumah terapung Danau Jatiluhur, yakni Abu Sofi dan Abu Fais.

Saat hendak ditangkap, keduanya melakukan perlawanan ke petugas dengan senjata tajam berupa golok. Akhirnya, Densus 88 melumpuhkan mereka hingga tewas.

(Baca juga: Usai Penangkapan Teroris, TNI-Polri Jaga Bendungan Jatiluhur)

Kompas TV Pemilik Rumah Kaget Penyewa Rumahnya Terduga Teroris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com