JAKARTA, KOMPAS.com — Densus 88 menemukan sepucuk surat saat menggeledah rumah terapung di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, saat menangkap empat terduga teroris, pada Minggu (25/12/2016) kemarin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, surat tersebut berisi instruksi untuk melakukan penyerangan kepada polisi.
"Surat pernyataan seperti instruksi kepada kelompok siap melakukan kegiatannya melawan polisi," ujar Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/12/2016).
"Melakukan terorisme dalam kaitan tahun baru," ujar dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga teroris yang ditangkap, mereka mengakui akan menyerang pos polisi di daerah Bunder, Jatiluhur.
Aksi tersebut akan dilakukan pada malam pergantian tahun 2017. Keempat orang itu akan dibagi dalam dua tim.
Tim pertama bertugas menyerang dengan senjata tajam, sementara dua orang lainnya hanya mengawasi.
"Namun, berkat kejelian Densus, rencana tercium dan dilacak," kata Rikwanto.
Berikut isi surat yang ditemukan di lokasi penangkapan terduga teroris di Waduk Jatiluhur, Purwakarta:
"Bismillahirrahmanirrahim
Wahai kalian bala tentara thogut, sesungguhnya hari ini dan seterusnya akan menjadi hari-hari yang penuh ketakutan dan hari yang kelam bagi kalian.
Kami akan mendatangi kalian di mana saja kalian berada. Kami akan mengintai pos-pos kalian, rumah-rumah kalian, baik itu di tempat keramaian atau sepi, siang atau malam, kami akan jadikan sisa-sisa umur kalian diujung pisau-pisau kami.
Jikalau engkau tidak bertobat dari kekafiran dan kedzaliman kalian daripada kaum muslimin.
Kalian yang sudah memenjarakan saudara-saudara kami, menyiksa dan membunuh para mujahid yang berjuang menegakkan syariat Allah.
Sesungguhnya bumi ini milik Allah dan tidak sepantasnya kalian berhukum selain hukum Allah.