JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menginginkan agar semua partai politik di DPR berkomitmen untuk merevisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) hanya untuk menambah jumlah pimpinan, bukan kocok ulang.
"Harus ada komitmen dari awal, karena politik itu kekuatannya komitmen, saling percaya," ucap Idrus saat diwawancara di bilangan, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).
"Ada kesepakatan yang kita revisi hanya penambahan Wakil Ketua DPR dan MPR. Itu kan kesepakatannya," kata dia.
Ia menambahkan, dirinya dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri juga sudah menyetujui kesepakatan tersebut.
Karena itu ia mengklaim bila Golkar, PDI-P, dan parpol lainnya di DPR telah menyepakati revisi Undang-Undang MD3 hanya sebatas pada penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.
Saat ditanya bila nantinya dalam pembahasan revisi UU MD3 melebar pada opsi kocok ulang yang mengacu pada perolehan kursi DPR, Idrus hanya tertawa.
"Persoalan ada wacana ke depan, ingin revisi UU MD3, secara proporsional itu pada 2019, itu boleh saja wacana itu, saya kira sah-sah saja. Tapi untuk sekarang terbatas hanya pada penambahan Wakil Ketua DPR dan MPR," kata Idrus.