JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyebut penambahan kursi Pimpinan DPR dengan istilah "persekongkolan nasional untuk kepentingan bangsa".
Hal itu disampaikan Idrus saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).
"Ini semakin cepat semakin bagus, untuk kita wujudkan ini. Mau tidak mau kita harus revisi terbatas Undang-Undang MD3 (UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD), khusus untuk penambahan pimpinan (DPR dan MPR)," kata Idrus.
Ia menambahkan, DPR harus mengurangi konflik internalnya. Salah satunya yakni dengan meloloskan rencana penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR melalui revisi terbatas Undang-Undang MD3.
Dengan demikian, Idrus pun mengatakan bahwa semua energi DPR bisa segera disatukan untuk membahas kepentingan bersama yang lebih besar.
"Supaya kita bisa konsentrasi, jangan lagi diskusi soal konflik, semua sekarang berjalan dengan baik, kan ada tahapan-tahapan politiknya," ucap Idrus.
Saat ini revisi terbatas Undang-Undang MD3 terkait penambahan kursi pimpinan DPR serta MPR telah disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk dimasukan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2017.
Rencananya, Rabu (21/12/2016) besok, akan dibahas revisi Undang-Undang MD3 tersebut.