Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi KPK, Kapolri Koordinasi SKB E-SPDP

Kompas.com - 05/12/2016, 20:05 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tito datang usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kedatangan Tito dalam rangka koordinasi Surat Keputusan Bersama (SKB) antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung terkait penerapan sistem surat pemberitahuan dimulainya penyidikan elektronik (e-SPDP) dalam waktu dekat.

"Kami akan menerapkan e-SPDP terkait kasus tipikor (tindak pidana korupsi). Kalau sudah jalan, Polri, KPK, Kejaksaan Agung bisa memonitor tipikor di seluruh Indonesia," kata Agus di kantor KPK, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Dalam kesempatan itu, Tito menyebutkan, anggota polisi yang menyidik kasus korupsi tidak perlu lagi membawa salinan untuk melaporkan kasus kepada KPK.

"Tapi online, maka Peran KPK kan sebagai supervisor. Dan UU mewajibkan Polri dan Kejaksaan yang menangani kasus korupsi melaporkan kepada KPK. Otomatis semua akan termonitor melalui online," kata mantan Kapolda Papua itu.

Tito menuturkan, Polri dan KPK memiliki waktu penandatanganan SKB pada Rabu (14/12/2016) pekan depan. Menurut Tito, Polri dan KPK masih menunggu kesiapan Jaksa Agung.

"Terserah Pak Jaksa agung bisa tidak Rabu," ujar Tito.

Dimas Jarot Bayu Ketua KPK Agus Rahardjo, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, dan Jaksa Agung M Prasetyo saat konferensi pers Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Agus sebelumnya mengatakan, e-SPDP dibuat sebagai sarana memperkuat fungsi koordinasi dan supervisi (korsup) di antara tiga lembaga tersebut.

"Jadi e-SPDP itu kan tujuannya supaya para penegak hukum itu kemudian saling bisa melakukan koordinasi," ujar Agus, saat Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

(Baca: KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung Rancang E-SPDP)

Selain itu, e-SPDP dapat membantu ketiga lembaga dalam melakukan pengawasan kasus di daerah.

"Supaya nanti langkah-langkah upaya penegakan hukum bisa termonitor dengan baik. Bisa berjalan jauh lebih baik dibandingkan yang lalu," ujar Agus. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com