Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung Rancang E-SPDP

Kompas.com - 01/12/2016, 13:07 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana merancang sistem surat pemberitahuan dimulainya penyidikan elektronik (e-SPDP) bersama Polri dan Kejaksaan Agung.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, e-SPDP dibuat sebagai sarana memperkuat fungsi koordinasi dan supervisi (korsup) di antara tiga lembaga tersebut.

"Jadi e-SPDP itu kan tujuannya supaya para penegak hukum itu kemudian saling bisa melakukan koordinasi," ujar Agus, saat Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Selain itu, e-SPDP dapat membantu ketiga lembaga dalam melakukan pengawasan kasus di daerah.

"Supaya nanti langkah-langkah upaya penegakan hukum bisa termonitor dengan baik. Bisa berjalan jauh lebih baik dibandingkan yang lalu," ujar Agus.

Bagi KPK, penguatan fungsi melalui sistem tersebut penting.

Alasannya, KPK perlu mengetahui, khususnya yang berkaitan dengan kasus korupsi yang ditangani oleh Polri dan Kejaksaan Agung.

"Bagaimana kami bisa koordinasi dan supervisi kalau kami tidak tahu kasus yang ditangani secara lengkap teman-teman di penegak hukum yang lain. Oleh karena itu, mau kami sambung," kata Agus.

Agus mengatakan, nantinya tanggung jawab pengelolaan e-SPDP akan digilir secara berkala terhadap ketiga lembaga tersebut.

Hal itu dimaksudkan agar proses pengelolaan e-SPDP dapat lebih transparan dan akuntabel.

"Jadi dalam proses yang lebih transparan karena fungsi korsup tadi, KPK tidak mau sewenang-wenang, dalam arti ketuanya harus KPK. Tidak begitu. Ketuanya tiga nanti sehingga bisa menyupervisi jalannya e-SPDP ini," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com