Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal: Nasihat Dewan Pembina Harus Dilaksanakan DPP Golkar

Kompas.com - 25/11/2016, 16:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menegaskan bahwa setiap keputusan strategis partai harus diputuskan melalui rapat antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pembina.

Aburizal menjelaskan, berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, keputusan strategis partai harus dibicarakan bersama.

"Di dalam ART pasal 21 ayat 1, 2 dan 3 keputusan strategis dibicarakan bersama antara Dewan Pembina dan DPP," ujar Aburizal saat ditemui di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016).

Oleh karena itu, kata Aburizal, Dewan Pembina belum menentukan sikap terkait wacana pencalonan kembali Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI.

Aburizal menekankan bahwa nasihat Dewan Pembina itu harus dilaksanakan oleh DPP.

Ketentuan tersebut telah disepakati oleh seluruh anggota partai saat Musyawarah Nasional Partai Golkar di Bali beberapa waktu lalu.

Secara eksplisit disebutkan bahwa hal strategis yang harus diputuskan bersama yakni terkait pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden serta pimpinan lembaga negara.

"Seperti disepakati dalam munas, nasehat Dewan Pembina itu harus diikuti dan dilaksanakan oleh DPP," ucapnya.

Dewan Pembina akan menggelar rapat untuk menentukan sikap terkait wacana pencalonan kembali Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI.

Aburizal mengatakan sikap Dewan Pembina baru diputuskan setelah rapat pada Jumat (25/11/2016) pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya Partai Golkar kembali mewacanakan akan mengembalikan kursi Ketua DPR RI kepada Setya Novanto. Keputusan tersebut telah diputuskan pada rapat pleno DPP Partai Golkar.

(Baca: Golkar Wacanakan Setya Novanto Kembali Jadi Ketua DPR)

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

"Sudah bulat. Tinggal tunggu waktu melihat perkembangan politik ke depan," ujar Nurdin, Senin (21/11/2016).

(Baca juga: Ingin Novanto Jadi Ketua DPR Lagi, Golkar Seharusnya Pertimbangkan Aspek Etik)

Namun, Nurdin mengatakan, belum ada pembicaraan terkait posisi Ade Komarudin jika kursi ketua DPR dikembalikan kepada Novanto.

Adapun Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham". Novanto dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.

Kompas TV Polemik Kembalinya Novanto ke Puncak Senayan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com