Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Pilkada DKI, Fatwa Shalat Jumat di Jalan, hingga Anggita Sari Ditangkap Polisi, Ini Berita Kemarin yang Perlu Anda Tahu

Kompas.com - 25/11/2016, 05:53 WIB

PALMERAH, KOMPAS.com - Sepanjang hari Kamis (24/11/2016) kemarin, dinamika pemberitaan di Kompas.com diwarnai oleh beragam topik. Popularitas berita tidak terlalu terfokus pada isu seputar Pilkada DKI Jakarta seperti hari-hari sebelumnya. 

Di luar berita seputar Pilkada DKI Jakarta ada berita internasional, olahraga, dan entertainment yang menarik perhatian pembaca. 

Berikut lima berita kemarin yang sebaiknya Anda tahu.

1. Survei Indikator: Elektabilitas Agus-Sylvi Ada di Posisi Pertama

Hasil survei terbaru yang digelar lembaga survei Indikator menempatkan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, pada urutan pertama.

Elektabilitas Agus-Sylvi disebut sudah berada di angka 30,4 persen saat ini. Agus-Sylvi disebut mengungguli pasangan nomor dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, yang berada di urutan kedua dengan eletabilitas 26,2 persen.

Sementara itu, pasangan nomor tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, disebut berada pada urutan ketiga dengan elektabilitas 24,5 persen.

"Tapi ketiganya punya peluang masuk putaran kedua. Tidak ada satu pun yang bisa mengklaim bisa menang satu putaran," kata Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi saat mengumumkan hasil survei di kantornya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).

Dari hasil survei yang dilakukan Indikator, Burhan menyebut, faktor utama yang menggerus elektabilitas Ahok adalah pernyataannya mengenai Surat Al Maidah ayat 51.

Fakta menarik dari survei ini, kata Burhan, mayoritas warga DKI Jakarta puas terhadap kinerja pemerintahan gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di berbagai bidang. Namun, mereka dinyatakan tidak akan memilih Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah 2017 mendatang.

Selengkapnya baca di sini.

Baca juga:

Pengutipan Ayat Suci oleh Ahok Munculkan Kembali Isu Primordialisme

 

Tim Sukses Agus Datangi Pasukan Oranye dan Ajak Foto dengan Spanduk  

 

KOMPAS/HERU SRI KUMORO Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Sirad.
2. PBNU Keluarkan Fatwa Shalat Jumat di Jalanan Tidak Sah

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan fatwa bahwa melaksanakan shalat Jumat di jalanan tidak sah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com