Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Hakim Ungkap Kebohongan Irman Gusman

Kompas.com - 23/11/2016, 09:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur CV Xaveriandy Sutanto dan Memi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Sebelumnya, Sutanto dan Memi didakwa memberikan suap sebesar Rp 100 juta kepada Irman. Dalam persidangan, Irman terus-menerus membantah menerima suap.

Menurut Irman, uang yang diberikan Sutanto dan Memi tidak ada kaitannya dengan bisnis maupun rekomendasi yang ia berikan kepada Direktur Utama Perum Bulog.

Ia pun mengaku tidak mengetahui bahwa bungkusan yang diberikan Sutanto dan Memi pada Jumat (16/9/2016) malam itu berisi uang sejumlah Rp 100 juta.

(Baca: Drama 30 Menit Operasi Tangkap Tangan Irman Gusman)

"Saya hanya diberi tahu bahwa ini cuma oleh-oleh. Saya kan berbaik sangka saja, apakah itu suvenir atau apa gitu dari Sumatera Barat," kata Irman di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Meski demikian, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango tidak begitu saja memercayai keterangan yang disampaikan Irman.

Majelis hakim sempat beberapa kali menanyakan pertanyaan yang sama dan mengingatkan agar Irman berkata jujur dalam persidangan.

Nawawi pun tak kehabisan cara untuk membuat Irman berkata jujur. Di tengah persidangan, Nawawi menanyakan seputar pendidikan tinggi yang ditempuh Irman di Amerika Serikat.

"Wah, Anda ini lulusan University of Bridgeport AS ya? Pernah tinggal di Amerika. Kalau saya, paling-paling hanya lihat Amerika lewat 'Mbah' Google saja," kata Nawawi kepada Irman.

Irman kemudian menanggapi kata-kata Nawawi sambil tersenyum. Nawawi kemudian melanjutkan kata-katanya. "Begini ya, Pak, ada bagian tubuh kita yang selalu mengikuti pikiran kita. Misalnya kalau dengar lagu 'Famire', yang liriknya 'ke kiri... ke kanan', itu pasti tubuh kita ikut bergerak," kata Nawawi.

"Tetapi, ada bagian tubuh kita yang paling malas bergerak, yaitu saat kita sedang berbohong. Ada bagian tubuh yang menolak saat kita berbohong," kata Nawawi.

Menurut Nawawi, dengan tingkat pendidikan tinggi yang didapatkan Irman di AS, seharusnya majelis hakim tidak perlu mengingatkan bahwa Irman terancam dijerat pasal memberikan keterangan palsu jika berkata tidak sesuai dengan fakta.

Terlebih lagi, menurut Nawawi, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi pasti memiliki bukti-bukti kuat yang akan dihadirkan dalam persidangan.

Selain itu, kedua terdakwa, Sutanto dan Memi, telah mengajukan permohonan justice collabolator untuk membuka secara lebar kasus korupsi yang melibatkan Irman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com