Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Benarkan Mantan Direktur Lippo Group Eddy Sindoro Berstatus Tersangka

Kompas.com - 22/11/2016, 21:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mantan direktur Lippo Group, Eddy Sindoro, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Eddy diduga terlibat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

"Itu kan kemarin sudah dikatakan di persidangan ya. Karena sudah dikatakan bahwa sebagian yang disita itu adalah untuk dijadikan  alat bukti kasus yang lain," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Menurut Syarif, penetapan tersangka Eddy Sindoro memang tidak diumumkan.

Salah satunya karena yang bersangkutan tidak berada di Indonesia dan sedang dalam pencarian.

Adanya penyidikan baru terhadap Eddy Sindoro terungkap saat jaksa penuntut KPK membacakan surat tuntutan untuk Edy Nasution di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/11/2016).

(Baca: Jaksa KPK Sebut Ada Penyidikan Kasus Terkait Eddy Sindoro)

Di akhir surat tuntutan, Jaksa KPK meminta agar barang bukti dalam perkara tersebut tetap disita untuk digunakan dalam perkara atas nama Eddy Sindoro.

Saat dikonfirmasi, Jaksa penuntut KPK Dzakiyul Fikri membenarkan adanya penyidikan baru, termasuk adanya penetapan tersangka.

"Ya itu otomatis. Kalau perkara yang bersangkutan, tentunya ada perkara lain untuk itu," ujar Jaksa Dzakiyul Fikri di Pengadilan Tipikor.

Menurut Dzakiyul, keterkaitan Eddy dalam kasus suap tersebut terungkap melalui keterangan saksi-saksi, barang bukti dan komunikasi yang diungkap di persidangan.

Eddy Sindoro sudah tiga kali dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Namun, ia selalu mangkir dari panggilan tanpa ada keterangan.

KPK telah mengirimkan surat pencegahan atas nama Eddy Sindoro kepada pihak Imigrasi sejak 28 April 2016.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, Eddy sedang berada di luar negeri.

Dalam surat dakwaan terhadap pegawai Lippo Group Doddy Aryanto Supeno, dan surat dakwaan terhadap panitera Edy Nasution, mantan petinggi Lippo Group itu disebut terlibat dalam upaya penyuapan.

Awalnya, Lippo Group menghadapi beberapa perkara hukum, sehingga Eddy Sindoro menugaskan bawahannya untuk melakukan pendekatan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara.

Eddy Sindoro juga menugaskan pegawainya untuk melakukan penyerahan dokumen maupun uang kepada pihak-pihak lain yang terkait perkara, termasuk kepada Eddy Nasution.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com