Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Isu-isu Krusial RUU Pemilu Versi Kemendagri

Kompas.com - 16/11/2016, 20:43 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, ada beberapa isu krusial yang membutuhkan pembahasan mendalam pada Revisi Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu).

Tjahjo mengungkapkan, masalah krusial pertama, adanya pasal-pasal yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Masalah krusial yang pertama akan kami buka dulu sejumlah pasal yang memang sudah pernah diputuskan MK. Apakah masih mau dibahas lagi atau tidak," ujar Tjahjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Masalah kedua, menyangkut sistem ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Tjahjo mengatakan, usulan pemerintah mengenai ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen masih menuai perdebatan.

Oleh karena itu, pembahasan mengenai hal itu penting dilakukan.

"Sekarang memang draf kami tetap 3,5 (persen). Nanti kami lihat apakah teman-teman fraksi yang mewakili partai politik mau bertahan atau ditambah," kata Tjahjo.

Kemudian, mengenai sistem pelaksanaan pemilu juga masih menuai perdebatan.

Perdebatan itu terkait Putusan MK No 22 -24/PUUVI/2008 yang mengamanatkan pelaksanaan pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka.

Menyikapi perdebatan ini, pemerintah telah menyiapkan tiga opsi dalam draf RUU Pemilu.

"Masalah sistem, kami siapkan tiga opsi tertutup, terbuka, dan terbuka-terbatas," kata Tjahjo.

Masalah krusial lainnya, yakni mengenai jumlah daerah pemilihan.

Ada perbedaan pendapat di internal DPR jumlah tersebut.

"Kemudian bagaimana aspirasi partai baru juga akan kita bahas," ujar dia.

Tjahjo mengatakan, pemerintah akan mengikuti pembahasan RUU Pemilu yang dilakukan DPR.

"Biar bagaimana pun UU ini harus memperkuat sistem pemerintahan presidensial," kata Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

Nasional
Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com