Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU, Bawaslu, dan KPI Bersinergi Pantau Media Massa Selama Pilkada

Kompas.com - 11/11/2016, 13:31 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menandatangani keputusan bersama untuk memantau dan mengawasi tayangan pemberitaan dan iklan di media massa selama Pilkada.

Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan, media massa berperan penting untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas. 

Ia menilai, media dapat memfasilitasi program-program kampanye yang bisa mengedukasi masyarakat dalam aspek politik.

Akan tetapi, Juri menyayangkan, kondisi ini kerap disalahgunakan oleh kandidat pasangan calon kepala daerah untuk mempromosikan dirinya.

Terutama, mereka yang memiliki akses media maupun sumber daya ekonomi yang besar.

"Padahal pemilih juga harus diberi ruang yang cukup untuk mendapatkan informasi dari seluruh calon dan pada akhirnya memiliki pengetahuan yang cukup, pertimbangan yang memadai dan akhirnya memiliki pandangan yang rasional," ujar Juri, di Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Melalui pengawasan bersama, Juri berharap penayangan program kampanye seluruh calon dapat lebih adil.

Dengan demikian, pemilih mendapatkan pendidikan politik yang baik selama pilkada berlangsung.

"Pendidikan politik harus menjadi bagian tak terpisahkan oleh setiap kandidat dengan media apapun," kata Juri.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad berharap, kesepakatan bersama ini dapat menciptakan pengelolaan media massa yang baik selama pilkada, sehingga kampanye dapat dilakukan secara sehat dan mendidik masyarakat.

"Kita ingin melalui media ada pendidikan politik. Kita tidak berharap lagi kampanye diisi serangan personal, ras, suku, adat istiadat," ujar Muhammad.

Ketua KPI Yuliandre Darwis menjelaskan, kesepakatan bersama ini dilakukan untuk membentuk gugus tugas pemantauan dan pengawasan siaran pemberitaan dan iklan di media massa selama Pilkada.

Gugus tugas, kata Yuliandre, akan beranggotakan tiap-tiap komisioner yang berada di ketiga lembaga itu.

"Satu komisioner masing masing dari KPU, Bawaslu, dan KPI bergabung dan akan memvalidasi isi siaran," kata Yuliandre.

Dengan dibentuknya gugus tugas, KPU, Bawaslu, dan KPI tak akan kesulitan jika muncul pemberitaan maupun iklan yang diduga sebagai pelanggaran kampanye muncul di media massa.

"Selama ini selalu menjadi konflik jika terjadi pelanggaran kampanye di media massa. Kita saling menyalahkan karena pelanggaran itu ranah KPU dan Bawaslu. Dengan adanya gugus ini menjadi jelas KPI harus melakukan apa," kata Yuliandre.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com