Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Ruhut yang Dukung Ahok Dinilai sebagai Cerminan Pluralisme

Kompas.com - 23/10/2016, 16:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD DKI Jakarta Partai Golkar Fayakhun Andriadi menilai, sah-sah saja sikap yang diambil Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.

Adapun Ruhut berencana mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR pada masa reses yang akan datang.

Alasannya, Anggota Komisi III DPR itu ingin fokus memenangkan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, pada Pilkada DKI 2017.

(Baca juga: Ruhut Rencanakan Mundur dari DPR, Ini Kata Setya Novanto)

Pilihan Ruhut ini berbeda dengan sikap resmi partainya yang mengusung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Sikap Ruhut, kata Fayakun, justru menunjukkan pluralisme warga DKI Jakarta terhadap pilkada.

"Sah-sah saja sebagai individu, dan ini mencerminkan sikap warga Jakarta yang beda. Dan saya rasa dengan segala konsekuensinya ruhut sudah siap mundur dari DPR dan lain-lain. Jadi saya menghargai sikap beliau," ucap Fayakun di Lapangan Ex Golf Driving Range Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (23/10/2016).

Namun, ia mengaku belum bertemu lagi dengan mantan Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat itu.

Dengan demikian, Fayakun tak mengetahui rinci perkembangan mengenai rencana mundurnya Ruhut dari DPR.

"Kami belum ketemu lagi. Terakhir Sabtu kami berkumpul di Rumah Lembang. Kebetulan ada persiapan mengenai ID tim pemenangan. Saya enggak ketemu Bang Ruhut, jadi belum tahu perkembangannya," ucap Anggota Komisi I DPR itu.

(Baca juga: Mundur dari DPR, Ruhut Disebut Akan Dapat Tempat di Istana)

Ruhut mengaku akan mundur sebagai anggota DPR. Langkah itu akan dilakukannya pada masa reses DPR 28 Oktober 2016.

Surat pengunduran diri akan disampaikan Ruhut kepada Demokrat pada masa reses. 

"Saya reses ini nanti akan mengundurkan diri. Karena saya mau fokus. Ibarat pepatah aku mandi basah, tidak pernah setengah-setengah," kata Ruhut.

Kompas TV Demokrat Siapkan Sanksi untuk Ruhut Sitompul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com