Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diam-diam, Kemendagri Turunkan Tim Pemantau Pungli dan Calo, Ini Hasilnya...

Kompas.com - 23/10/2016, 10:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menurunkan tim untuk memantau praktik pungutan liar dan calo di enam kabupaten/kota di Indonesia. Hasilnya, praktik ilegal itu masih ada.

"Kami turunkan tim secara diam-diam. Kesimpulannya, di enam tempat itu, semuanya masih ada calo dan hanya empat yang masih ada pungutan liar," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, melalui pesan singkat, Sabtu (22/10/2016) malam.

Baca juga: Tiga Petugas Dishub Ditangkap karena Pungli, Sebulan Bisa Raup Rp 500 Juta

Zudan enggan mengungkapkan di mana saja enam kabupaten/kota yang masih terdapat praktik calo dan empat kabupaten/kota yang masih ditemukan praktik pungli.

Namun, Zudan mewanti-wanti kepala daerah, jajaran kepala dinas, hingga lurah dan camat enam kabupaten/kota tersebut untuk segera membenahi sistem pelayanan publik agar bebas dari praktik pungli.

"Sudahlah. Stop pungli dan calo di dinas, kecamatan, dan kelurahan/desa. Sudah era baru sekarang," ujar Zudan.

"Tolong (kepala daerah) mengumpulkan (jajaran kepala dinas, lurah hingga camat) mereka karena ada tim Buser yang diam-diam akan diturunkan nantinya untuk menangkap calo dan pungli," lanjut dia.

Secara khusus kepada jajaran Dukcapil di daerah, Zudan juga mengingatkan agar kualitas pelayanan untuk akta dan dokumen kependudukan ditingkatkan. Jadikan layanan dokumen itu jadi beberapa menit saja.

"Kembangkan salam 10 menit agar masyarakat itu bahagia. Saya instruksikan kepala dinas uji coba kecepatan pada pelayanan sehingga tahu seberapa cepat layanan dapat diberikan ke masyarakat," ujar Zudan.

"Mari berani berinovasi dan keluar dari zona nyaman. Bangun zona nyaman baru, manfaatkan teknologi, dan mari kita tinggalkan pola kerja manual," kata dia.

Baca juga: Menemukan Pungli? Lapor ke Sini...

Diketahui, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tengah menabuh perang pada praktik pungli. Wujudnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Dalam perpres itu, Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien. Satgas yang terdiri dari Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN, dan POM TNI itu memiliki empat fungsi, yakni intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan, dan yustisi.

Pasal 4 huruf d dalam Perpres tersebut memungkinkan Satgas itu untuk melaksanakan tangkap tangan.

"Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Satgas Saber Pungli mempunyai wewenang melakukan operasi tangkap tangan," demikian dikutip dari salinan Perpres itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

Nasional
MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

Nasional
Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Nasional
Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Nasional
Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Nasional
Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com