Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Direktur Osma Group Klarifikasi Suap Ketua Komisi A DPRD Kebumen

Kompas.com - 17/10/2016, 15:25 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (Osma) Group, Hartoyo terkait kasus dugaan suap yang menyeret Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, Yudhy Tri Hartanto.

Yudhy diduga menerima suap dari Osma Grup terkait izin proyek Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen berupa pengadaan buku, alat-alat peraga dan TIK senilai Rp 4,8 miliar.

(Baca: KPK Minta Direktur Osma Grup Serahkan Diri)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengimbau Hartoyo segera menemui penyidik KPK untuk mengklarifikasi informasi mengenai dugaan suap yang dilakukan perusahaannya.

Sebabnya, Yudhy ditangkap ketika berada di rumah Salim yang merupakan anak buah Hartoyo.

"Ya kemarin kita sudah mengimbau agar yang bersangkutan untuk mengklarifikasi datang ke KPK," ujar Alex usai acara peluncuran Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (17/9/2016).

(Baca: OTT di Kebumen Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Pendidikan)

Kendati Yudhy menerima uang di rumah anak buah Hartoyo, Alex menuturkan bahwa hanya dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang tersangka itu, yakni Yudhi dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo.

Sedangkan Hartoyo dan Salim saat ini masih berstatus sebagai saksi bersama tiga orang lainnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen Andi Pandoyo dan dua Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari dan Hartono.

"Kemarin tersangka masih kita tetapkan dua orang kan. Kalau dibilang (Hartoyo) buron kan enggak juga, belum," tutur Alex.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/10/2016) terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh pihak swasta dan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen.

Dalam OTT yang dilakukan di sejumlah lokasi di Kebumen tersebut, KPK mengamankan dua orang yang dijadikan tersangka dan empat orang berstatus sebagai saksi.

(Baca: Usai OTT di Kebumen, KPK Tetapkan Anggota DPRD dan PNS sebagai Tersangka)

Dua orang itu, yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri H dan pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kebumen, Sigit Widodo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com