Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Anggap Penyidik KPK yang Tersandung Hukum Harus Mundur atas Dasar Etik

Kompas.com - 10/10/2016, 18:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum dari Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita dihadirkan sebagai ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

Salah satu yang diperdebatkan dalam sidang tersebut adalah soal keabsahan penyidik yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam menjalankan tugasnya.

Hal ini berkaitan dengan penyidik Novel Baswedan yang menjadi ketua tim penyidik kasus Nur Alam.

"Otomatis kalau tersangka, harus diberhentikan sementara," ujar Romli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016).

Romli mengatakan, tidak mungkin penyidik KPK yang berstatus tersangka menyidik perkara korupsi, padahal dirinya sendiri tersangkut perkara hukum.

Menurut dia, tidak dibenarkan seorang tersangka menangani tugas atau menduduki jabatan tertentu. Begitu ditetapkan jadi tersangka, kata Romli, sedianya orang tersebut dinonaktifkan.

"Maka dia tidak sah karena bukan posisinya untuk melakukan penanganaan hukum," kata Romli.

Namun, pernyataan Romli dibantah oleh tim kuasa hukum KPK.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, memang diatur bagi pimpinan KPK untuk dihentikan dari institusi jika tersandung kasus hukum.

Namun, tak ada aturannya dalam undang-undang untuk memecat penyidik atau penyelidik yang tersangkut kasus.

"Memang tidak diatur secara khusus. Tapi kalau pimpinan diberhentikan, kenapa penyidik tidak?" kata Romli.

"Jadi hanya secara etik ya? Tidak ada dasar aturannya?" tanya Setiadi.

"Secara etik, mestinya dia mengundurkan diri sendiri tanpa harus dipaksa aturan," jawab Romli.

Romli mengatakan, jika ada pimpinan, pegawai, atau penyidik berstatus tersangka masih menjalankan tugasnya, maka akan berdampak pada kredibilitas KPK. Publik jadi tidak lagi mempercayai kinerja KPK.

"Ini masalah public trust. Kalau negara hukum, kita ikuti aturan," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com